Kantah Lampung Tengah Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2026

Indonesia Menyapa, Lamteng – Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 yang bertepatan dengan 66 tahun lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Upacara Peringatan di halaman kantor setempat pada Kamis, 24 September 2026. Peringatan HANTARU tahun ini mengusung tema nasional “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Lukman Nulhakim, S.SiT., M.Si, serta diikuti oleh mulai dari Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substansi, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta seluruh pegawai, peserta magang serta PKL di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam amanatnya, Kepala Kantah Lampung Tengah membacakan sambutan tertulis dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Disampaikan bahwa UUPA merupakan landasan luhur untuk menghadirkan pengelolaan agraria yang berkeadilan serta pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin cepat, transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum.

“Transformasi pelayanan tidak cukup hanya dengan perubahan sistem dan teknologi, namun harus berjalan bersama integritas. Kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian alur layanan harus menjadi standar utama agar manfaat perubahan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Lukmanul Hakim saat menyampaikan poin sambutan Menteri ATR/Kepala BPN.

Berbagai capaian strategis kementerian turut disoroti, di antaranya akselerasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berhasil mendaftarkan hingga 129,5 juta bidang tanah secara nasional, perluasan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), peluncuran Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA+), hingga penguatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Layanan Elektronik Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sejalan dengan arahan pusat, Kantah Kabupaten Lampung Tengah terus berkomitmen untuk mempercepat program-program strategis nasional di tingkat daerah, mengintegrasikan data pertanahan, serta memastikan kemudahan akses layanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perlindungan dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan serta pemohon langsung (tanpa kuasa).

“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya di Kabupaten Lampung Tengah,” pungkasnya.

Rangkaian upacara peringatan HANTARU 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah seluruh jajaran pegawai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *