Wamen hingga Koleganya di Golkar Tak Tahu Keberadaan Nusron Wahid, Rumahnya Juga Sepi

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Hingga pagi ini, Jumat (18/9/2026), keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga belum diketahui.

Ini adalah hari keempat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah anak buah Nusron Wahid.

Dua hari pertama pertama sejak penangkapan, Nusron Wahid tidak menghadiri rapat kerja di DPR RI.

Rapat di Komisi II DPR pada Selasa (15/9/2026) dan Rabu (16/9/2026) hanya diwakilkan kepada Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Ossy Dermawan.

Ketika ditanya pers, Ossy Dermawan tidak menjawab secara terang tentang keberadaan Nusron.

“Saya harus cek dengan sekretariat menteri kalau seperti itu (lokasi Nusron). Saya kan juga tidak (tahu),” kata Ossy Dermawan, Rabu (16/9/2026), dikutip dari Kompas.TV.

Tribunnews.com telah menghubungi Nusron Wahid melalui telepon selulernya sejak kemarin namun belum ada kabar hingga pagi ini.

 

Koleganya di Golkar juga tidak tahu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, juga angkat bicara soal keberadaan Nusron Wahid.

Doli yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPR mengaku mengundang Nusron rapat namun hanya diwakilkan kepada Ossy Dermawan.

“Saya kira Saudara Nusron mungkin juga tidak, tidak perlu terlalu lama untuk tidak bisa diajak komunikasi ya,” kata Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Doli mendorong Nusron memeri keterangan secara terbuka apabila memang tidak terlibat kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Soal penanganan kasus korupsi tersebut, Doli menyebut Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau memang Saudara Nusron merasa tidak terlibat, tidak melakukan apa-apa, tidak terkait orang-orang yang disebutkan itu, saya kira klarifikasi saja,” kata Doli dikutip dari Kompas.TV.

“Kalaupun kemudian pihak-pihak yang kemudian selalu mengaitkan itu sampai kepada proses hukum, ya dihadapi saja, gitu,” ujarnya.

 

Di kantor dan rumahnya juga tidak ada

Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seorang pegawai Kementerian ATR/BPN yang enggan disebutkan namanya mengatakan Nusron Wahid tidak berkantor saat penggeledahan berlangsung.

Tribun Jateng (Tribun Network) mengunjungi kediaman Nusron Wahid di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kemarin siang.

Namun tidak ada aktivitas berarti di kediaman Nusron.

Rumah dengan halaman cukup luas itu tampak lengang.

Hanya ada seorang lelaki yang beraktivitas di dalam rumah yang gerbangnya terbuat dari besi hitam yang terbuka.

 

Saat nama Nusron mencuat?

Isu mengenai dugaan keterlibatan Nusron Wahid mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT pada Senin (14/9/2026).

Kasus ini terkait dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Summarecon Agung Tbk.

Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK menemukan puluhan koper dan tas kardus berisi uang tunai lebih dari Rp 106,3 miliar.

Uang tersebut disita dari kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, di kawasan Cibubur.

Gus Arif, yang kini berstatus sebagai tersangka dan diduga merupakan orang kepercayaan Nusron, disinyalir bertindak sebagai operator utama di lapangan.

Ia diduga menampung dana dari berbagai pihak terkait pengurusan layanan pertanahan.

Dalam melancarkan aksinya, Gus Arif dibantu oleh Politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq, yang memainkan peran vital sebagai pengepul dana suap.

Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka.

Dua diantaranya merupakan pejabat aktif di Kementerian ATR/BPN, yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, Sontang Coin Manurung.

Penyidik juga menetapkan empat orang yang diduga kuat sebagai tangan kanan Menteri ATR/BPN, yaitu Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Sementara dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dan Rizal Pahlevi sebagai tersangka.

 

Apakah Nusron Wahid akan Dipanggil KPK?

KPK memastikan bahwa pemanggilan Nusron Wahid yang juga petinggi Golkar ini sangat bergantung pada dinamika penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein merespons pertanyaan publik mengenai peluang penyidik memanggil Nusron Wahid.

Ia menjelaskan bahwa tim penyidik akan melihat perkembangan kasus dan fakta-fakta baru terlebih dahulu.

“Apakah nanti Saudara NW dipanggil ya? Itu tergantung kebutuhan di penyidikan ke depan. Apakah memang dibutuhkan atau tidak, nanti kita lihat update proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Taufik kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

 

Sumber: Wamen hingga Koleganya di Golkar Tak Tahu Keberadaan Nusron Wahid, Rumahnya Juga Sepi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *