Indonesia Menyapa, Makassar — UMKM diimbau untuk segera melakukan proses sertifikasi melalui lembaga terkait agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan produk yang beredar di pasaran memiliki label halal resmi sesuai regulasi.
Hal ini dikatakan Konsultan Kelembagaan PLTU KUMKM Diskop UKM Sulawesi Selatan Dr. Bachtiar Baso, S.Pd., MM pada program siaran Mozaik Indonesia PRO1 RRI Makassar pada Senin (15/0/2025). Dimana diskusi ini mengupas langkah strategis yang perlu dilakukan para pelaku usaha dalam menghadapi kebijakan nasional tersebut.
Dr. Bachtiar menegaskan sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga menjadi standar mutu dan jaminan bagi konsumen. “Kepastian halal suatu produk akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas akses pasar, baik di dalam negeri maupun internasional. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah harus mempersiapkan diri sejak sekarang agar tidak terkendala saat aturan berlaku penuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan masa transisi cukup panjang sebelum pemberlakuan wajib halal 2026. Dr. Bachtiar juga menyoroti terkait masih adanya tantangan yang dihadapi para pelaku usaha, seperti keterbatasan informasi, biaya, serta kesiapan dalam memenuhi standar produksi.
“Untuk itu, peran pemerintah daerah, lembaga pendamping, serta asosiasi usaha dianggap krusial dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi. Kolaborasi menjadi kunci agar UMKM tidak tertinggal dalam proses menuju wajib halal,” kata Bachtiar.
Ia menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menyangkut produk pangan, tetapi juga meluas ke bidang kosmetik, obat-obatan, hingga bahan konsumsi sehari-hari. Hal ini menuntut kesadaran bersama bahwa halal adalah bagian dari jaminan kualitas yang berdampak luas terhadap keberlangsungan usaha.
Menutup perbincangan dengan ajakan agar seluruh pelaku usaha memanfaatkan waktu tersisa secara optimal.”Dengan langkah proaktif dalam proses sertifikasi halal, diharapkan UMKM di Sulawesi Selatan mampu bersaing, berdaya saing global, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen jelang implementasi wajib halal 2026,” pungkasnya.
Sumber: RRI.co.id – UMKM Sulsel Diminta Segera Siapkan Sertifikasi Halal

