Indonesia Menyapa, Tangerang — Seorang ibu berinisial W (45) dibunuh anak tiri berinisial NS (25) di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Motif pembunuhan disebut pelaku memiliki dendam pribadi ke korban.
“(Motif) Dendam pribadi dengan ibu tiri (korban),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha saat dihubungi wartawan, Minggu (19/4/2026).
Korban ditemukan tewas pada Jumat (17/4) sore di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, oleh suaminya. Korban ditemukan dalam kondisi luka di kepala.
“(Kondisi ditemukan) Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan,” jelasnya.
Korban dibunuh menggunakan palu dan pisau. “(Sajam) Palu dan pisau,” jelasnya.
AKP Wira mengatakan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap pada Sabtu (18/4), di Periuk, Tangerang, Banten, pukul 05.00 WIB.
“Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Sumber: Polisi Ungkap Motif Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang: Dendam Pribadi

