Indonesia Menyapa, Jakarta — Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menanggapi soal kehadiran penyidik Polda Metro Jaya saat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berkunjung ke Solo, Jawa Tengah menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (8/1/2026) lalu.
Diketahui Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi klaster pertama.
Namun Eggi dan Damai kini sudah bebas dari status tersangka itu setelah bersepakat damai melalui mekanisme restorative justice.
Restorative justice (keadilan restoratif) adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan kembali keadaan semula, dialog, dan mediasi antara korban dan pelaku, daripada sekadar pembalasan atau hukuman.
Susno menilai hadirnya penyidik dalam pertemuan Eggi, Damai, dengan Jokowi itu sama sekali tak berpengaruh terhadap jalannya kasus ijazah palsu ini.
Asalkan penyidik tak ikut campur dalam inisiatif restorative justice dari Eggi, Damai dan Jokowi.
“Enggak ada pengaruhnya gitu. Hadir atau tidak hadir penyidik di sana.”
“Yang penting penyidik tidak boleh mencampuri kalau mereka mau damai itu betul-betul dari hati nurani masing-masing ya,” kata Susno dilansir Kompas TV, Kamis (29/1/2026).
Eks Kabareskrim Polri itu menegaskan, keputusan restorative justice antara Eggi, Damai, dan Jokowi ini murni urusan mereka pribadi.
Penyidik hanya bertugas untuk menerima hasil perdamaian mereka agar selanjutnya bisa disampaikan kepada Polri atau Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Polda Metro pun bisa memutuskan perkara ijazah palsu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ini dihentikan.
“Bahwa oke kami mengadakan restorative justice yaitu berdamai tidak saling tuntut lagi. Itu urusan mereka.”
“Nah, hasil perdamaian itu disampaikan kepada Polri selaku penyidik. Nanti Polri memprosesnya maka perkaranya dihentikan.”
“Jadi jangan sampai Polri mencampuri berhenti atau restorative justice itu bukan karena ada Polri, tapi betul karena niat di dalam diri masing-masing,” tegas Susno.
Roy Suryo Klaim Ada Penyidik yang Ikut Pertemuan Eggi Sudjana dengan Jokowi di Solo

Sebelumnya, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, Roy Suryo mengaku mendapatkan informasi, dalam pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo, ada dua polisi aktif yang tangani kasus tudingan ijazah palsu ikut dalam pertemuan tersebut.
Informasi ini didapat Roy Suryo dari sahabatnya yang kebetulan ada di sebelahnya ketika sahabatnya itu sedang ditelepon oleh Eggi Sudjana pada Jumat (9/1/2026).
Bahkan Roy menyebut, telepon antara sahabatnya dengan Eggi Sudjana itu telah direkam.
Roy menilai, Eggi harus jujur dan mengungkapkan soal adanya dua polisi aktif yang menangani kasus ijazah palsu, yang juga ikut dalam pertemuan mereka dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
“Yang paling penting Eggi harus jujur. Sebutkan juga siapa orang lain yang ada dalam pertemuan itu. Karena informasi A1 yang disampaikan oleh Eggi Sudjana dari mulutnya Eggi Sudjana.”
“Itu ada dua polisi aktif yang ikut dan polisi itu menangani perkara ini,” kata Roy Suryo dalam tayangan Program ‘Sapa Indonesia Malam’ Kompas TV, Jumat (9/1/2026).
Roy menegaskan, adanya dua polisi aktif yang menangani kasus ijazah palsu dalam pertemuan Eggi bersama Jokowi di Solo ini dilarang dilakukan.
Roy mengaku tidak mempermasalahkan jika ada polisi diikutkan untuk alasan keamanan, tapi polisi tersebut tidak boleh dari Polda Metro Jaya yang menangani kasus ijazah palsu Jokowi.
Bisa diambil dari polisi yang ada di Polresta Surakarta misalnya.
Untuk itu Roy menegaskan Presiden Prabowo Subianto atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menertibkan polisi tersebut.
“Itu enggak boleh. Pak Prabowo harus tertibkan anggota ini atau Kapolri harus tertibkan. Enggak boleh ada polisi aktif lagi menangani. Ikut apa tujuannya ada di situ.”
“Kita tunggu statement asli dari Eggi Sudjana karena saya dengar langsung suara Eggi Sudjana, dan itu ada rekamannya tadi kepada sahabat saya, yang mengatakan tidak ada permintaan maaf ya.”
“Kemudian ada dua polisi aktif yang juga menangani masalah ini ada juga di situ. Itu enggak boleh sama sekali. Pak Prabowo tolong tertibkan ini enggak boleh dong,” imbuh Roy.

