Respons Jokowi soal Kasus Korupsi di Pertamina: Diproses Saja Sesuai Hukum yang Ada

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina.

Dikutip dari Tribun SoloJokowi mengaku, tak menaruh curiga ketika tindakan ini dilakukan pada tahun 2018-2023.

Ia menekankan, jika ada kecurigaan, pihaknya bakal menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Jokowi lantas menyebut, mendeteksi penyelewengan semacam ini butuh ketelitian.

“Kalau ada kecurigaan sudah digebuk dulu. Ini manajemen besar. Saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, direksi harus detail,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, Pertamina adalah perusahaan BUMN yang besar sehingga dibutuhkan manajemen yang kuat untuk mengelolanya.

“Pertamina ini kan sebuah BUMN besar, kuat. Sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada,” terangnya.

Orang-orang yang mengisi jabatan, jelasnya, sudah melewati serangkaian tes untuk membuktikan kelayakannya.

“Manajemen ada yang namanya direksi, dirut, untuk pengawasan komisaris, yang semuanya itu dipilih lewat proses yang namanya proses TPA. Dilihat oleh Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA,” jelas Jokowi.

Meskipun semua pegawai sudah melewati serangkaian tes, tak ada yang menjamin bebas dari penyelewengan.

Eks Wali Kota Solo ini pun meminta segala bentuk pelanggaran supaya diproses secara hukum.

“Semua lewat proses. Tidak bisa secara ujug-ujug. Karena ini menyangkut aset yang sangat besar.”

“Kemudian kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses aja sesuai dengan proses hukum yang ada. Siapa pun,” tuturnya.

Selain itu, Jokowi menyebut, produk BBM yang dijual Pertamina sudah melewati sejumlah tes secara berkala untuk memastikan kualitasnya.

“Seluruh produk pertamina telah diverifikasi, dicek kelayakan dijual oleh lemigas. Proses produknya semua dites, dicek. Tapi ya apa pun penyelewengan bisa aja terjadi,” terangnya.

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, kerugian negara pada tahun 2023 buntut kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.

Jika pola yang sama terjadi sejak tahun 2018, maka kerugian negara mendekati angka Rp1 kuadriliun.

Berdasarkan keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pembelian Pertalite yang kemudian di-blend menjadi Pertamax.

Dalam pengadaan produk kilang, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah.

Kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92.

Kerugian tersebut mencakup lima komponen dengan rincian kerugian:

  • ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun,
  • kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun,
  • kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun,
  • kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan
  • kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

Sementara itu, sampai saat ini sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

  1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International
  3. Agus Purwono (AP), Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
  4. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
  6. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
  9. Edward Corne (EC), VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga

 

Sumber: Respons Jokowi soal Kasus Korupsi di Pertamina: Diproses Saja Sesuai Hukum yang Ada – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *