Indonesia Menyapa, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro terus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data melalui penguatan integrasi informasi pertanahan dan perpajakan.
Langkah tersebut ditandai dengan kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama, S.H., M.H., bersama Wali Kota Metro Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antardaerah sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan data pemerintahan.
Sistem yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA), mengintegrasikan data geospasial pertanahan dengan data perpajakan, termasuk data bidang tanah dan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Integrasi tersebut diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi sehingga dapat mendukung pengelolaan perpajakan sekaligus menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.
Bagi Kota Metro, replikasi dan pemanfaatan SISGITA menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan dan perpajakan. Sistem ini juga diharapkan mampu mendukung pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berbasis informasi yang akurat.
Melalui kolaborasi dan pertukaran inovasi antardaerah, pemanfaatan teknologi informasi diharapkan terus berkembang sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari semangat bersama untuk membangun tata kelola pertanahan dan perpajakan yang semakin terintegrasi, efektif, dan berbasis data.

