Kepala BGN Langsung Dijabat Sudaryono, Pengamat: Pengunduran Diri Nanik S Deyang Tidak Mendadak

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai pengunduran diri Nanik S Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tidak se-mendadak kelihatannya.

Menurut dia, pengunduran diri ini sudah dibahas beberapa waktu sebelumnya.

Sebab, pengganti Nanik S Deyang begitu cepat ditunjuk, jika dibandingkan saat Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) lalu setelah terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Saat Dadan dicongkel dari jabatan tersebut, dibutuhkan waktu sekitar kurang lebih enam hari sampai Nanik ditunjuk dan dilantik sebagai Kepala BGN yang baru pada Senin (8/6/2026).

Akan tetapi, baru 1,5 bulan menjabat, Nanik tiba-tiba mengumumkan bahwa dirinya mundur dari jabatan Kepala BGN pada Rabu (22/7/2026) pagi.

Lalu, tak sampai 24 jam, pengganti Nanik sudah ditunjuk, yakni Sudaryono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian RI (Wamentan).

Sudaryono lantas resmi dilantik oleh Prabowo menjadi Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026) sore.

“Saya menduga proses ini sebenarnya sudah beberapa waktu gitu, karena begitu mundur Bu Nanik Rabu pagi, ini sudah langsung ada penggantinya,” tutur Fernando dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Rabu.

“Sementara, kalau kita lihat, pada saat proses dari Pak Dadan ke Bu Nanik itu ada butuh beberapa hari untuk menentukan siapa calon penggantinya, sehingga Bu Nanik akhirnya dilantik pada saat itu.”

Lantas, Fernando menilai, wajar jika pengunduran diri Nanik S Deyang dari jabatan Kepala BGN yang terkesan begitu mendadak memicu beragam spekulasi.

Sebab, tambah dia, nama Nanik yang disebut oleh salah satu tersangka kasus dugaan korupsi MBG, Sony Sonjaya, sebagai satu dari 26 orang yang diduga terlibat dan memiliki peran dalam kasus tersebut.

“Wajar ketika ada spekulasi-spekulasi terkait dengan mundurnya Bu Nanik ini.” papar Fernando.

“Kalau dilihat misalnya ada beberapa nama yang coba disebutkan oleh Pak Sony terkait orang-orang yang turut campur tangan dalam penentuan SPPG, dan ada juga disebut-sebut nama Bu Nanik.”

“Jadi, wajar saja ketika publik, termasuk saya, curiga terkait dengan mundurnya Bu Nanik ini. Apalagi langsung pagi-pagi hari ini sangat diwarnai oleh kabar terkait dengan mundurnya Bu Nanik.”

Fernando juga menjelaskan, pengunduran diri Nanik ini adalah kabar yang baik.

Sebab, dirinya sempat merasa penunjukan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN pada awal Juni 2026 lalu adalah hal yang tidak tepat.

Hal tersebut mengingat bahwa Nanik termasuk salah satu orang dalam ketika kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencuat, dan tiga petinggi BGN, yakni Dadan Hindayana (eks Kepala BGN) serta Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung (dua Wakil Kepala BGN) jadi tersangka.

“Saya sendiri, dan saya yakin ada banyak pihak juga yang mendapatkan gambaran baik terkait dengan mundurnya Bu Nanik ini,” ujar Fernando.

“Karena apa? Sejak awal kan banyak pihak, termasuk saya juga, yang keberatan, yang merasa tidak tepat ketika Bu Nanik dilantik sebagai Kepala BGN pada waktu itu.”

“Karena Bu Nanik juga bagian orang yang di dalam pada saat itu yang ternyata setelah adanya tersangka, yaitu mantan Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, menyebut juga ada nama Bu Nanik.”

 

Alasan Kesehatan

Kesehatan menjadi alasan utama Nanik S Deyang memutuskan untuk mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), badan yang mengelola program andalan Presiden RI Prabowo SubiantoMakan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam unggahan di media sosial Facebook pribadinya, Naniek Sudaryati Deyang, wanita berusia 58 tahun itu mengaku berat hati saat harus berpamitan kepada Prabowo untuk mundur dari Kepala BGN.

Ia berencana melakukan pengobatan di luar negeri untuk kesehatan jantungnya, dan akan berangkat pada Rabu (22/7/2026) hari ini juga.

“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7) saya berangkat,” tulis Nanik.

“Ini bukan karena tidak percaya dokter hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju.”

Nanik yang pernah menduduki Wakil I Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) periode 22 Oktober 2024 – 17 September 2025 itu juga meminta maaf kepada Prabowo.

Menurut dia, Prabowo sudah memaklumi kondisi kesehatannya.

Meski demikian, Nanik juga mengklaim, Prabowo masih meminta dirinya untuk ikut mengawasi BGN melalui sebuah dewan pengawas khusus yang akan dibentuk.

Kata Nanik, dirinya diminta untuk menjadi ketua dewan pengawas tersebut.

Nanik pun berseloroh, dirinya masih mau untuk melakukan tugas pengawasan, tetapi tidak jika berurusan dengan uang.

“Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui,” tulis Nanik.

“Namun, saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut [3 emoji tertawa]).”

 

Pergantian Kepala BGN di Tengah Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Sebagai informasi, Nanik menyampaikan pengumuman dirinya mundur dari jabatan Kepala BGN melalui sebuah unggahan di akun media sosial Facebook pribadinya, Naniek Sudaryati Deyang, Rabu (22/7/2026) pagi.

Nanik menyebut, kesehatan menjadi alasan utama dirinya mengambil keputusan tersebut.

Setelah pengunduran diri Nanik, jabatan Kepala BGN kini diisi oleh Sudaryono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian RI (Wamentan).

Sudaryono resmi dilantik sebagai Kepala BGN yang baru oleh Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu sore, tak sampai 24 jam setelah Nanik mengumumkan undur diri.

Pergantian Kepala BGN ini terjadi kala BGN masih dibayang-bayangi kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang mencakup penyelewengan anggaran dan melibatkan beberapa modus utama, di antaranya:

  • Jual-beli titik lokasi dapur (SPPG/Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
  • Penunjukan yayasan terafiliasi secara ilegal sebagai mitra SPPG.
  • Pengadaan sepeda motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.
  • Dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan.
  • Pengadaan ompreng atau food tray kepada calon mitra SPPG.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sudah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, yang di antaranya merupakan eks petinggi BGN.

Mereka adalah:

  • Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, mengatur berbagai kebijakan pengadaan dan penunjukan mitra yang merugikan keuangan negara.
  • Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya diduga terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan serta intervensi terhadap proses penunjukan yayasan mitra SPPG.
  • Asep Yusuf Somantri (AYS), merupakan pihak swasta yang diminta Sony Sonjaya untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG. Penyidik mendapati adanya aliran dana ilegal dari Asep kepada Sony.
  • Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM), tersangka kelima kasus MBG yang diduga mengondisikan proses pengadaan motor listrik sejak sebelum lelang dimulai.
  • Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), diduga menjual titik dapur SPPG kepada calon mitra dengan harga sekitar Rp 100 juta per lokasi.
  • Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN untuk mengendalikan pengadaan ompreng yang akan digunakan oleh mitra SPPG.

 

Sumber: Kepala BGN Langsung Dijabat Sudaryono, Pengamat: Pengunduran Diri Nanik S Deyang Tidak Mendadak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *