Indonesia Menyapa, Jakarta — Upaya penyelundupan kristal putih diduga narkoba jenis sabu digagalkan petugas Rutan Kelas I Surabaya. Sebanyak 9 paket diduga berisi sabu ditemukan petugas dalam kerupuk plompong.
Awalnya, petugas menggeledah pengunjung perempuan berinisial IF karena gerak-gerik yang mencurigakan saat memasuki area layanan kunjungan. Sembilan bungkus sabu itu akhirnya ditemukan setelah petugas badan dan barang bawaan pengunjung tersebut secara detail.
“Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, Kamis (10/9/2026).
Upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan IF pada Rabu (9/9) kemarin. Petugas Rutan Kelas I Surabaya segera mengamankan pengunjung perempuan tersebut beserta barang bukti yang dibawanya.
Mereka lalu berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia mengapresiasi kesigapan para petugas sehingga dapat mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan. Dia meminta semua petugas mempertahankan integritas.
“Penggagalan penyelundupan kembali ini sekali lagi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba. Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Sumber: Selundupkan 9 Paket Sabu dalam Kerupuk ke Rutan Surabaya, Wanita Ditangkap

