Kantah Jakbar Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Indonesia Menyapa, Jakarta – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat menerima piagam penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman RI.

Piagam penghargaan diterima Kepala Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Barat Agus Setiyadi bersama Kakanwil BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, lima Kantah se-DKI Jakarta dan Kanwil BPN DKI Jakarta, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di wilayah kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Tahun 2024, di Ballroom AONE Hotel, Lantai 9, Jalan KH Wahid Hasyim No 80, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

Kakantah Jakarta Barat, Agus Setiyadi mengaku bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterima Kantah Jakarta Barat tersebut. Kantah Jakarta Barat meraih predikat zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 93,31.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat yang telah memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, sehingga kita dapat memperoleh penghargaan ini. Karena kita, Kantah Jakarta Barat mengemban tugas untuk memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat di wilayah Jakarta Barat dengan sungguh-sungguh. Penghargaan ini menjadi salah satu motivasi untuk terus ditingkatkan agar masyarakat puas dengan layanan publik yang telah diberikan,” ujar Agus Setiyadi.

Dalam kesempatan sama, Hery Susanto selaku Anggota Ombudsman RI mengatakan, Penilaian kualitas Pelayanan Publik semakin tahun semakin membaik. Koordinasi dan Kerjasama mendorong kita semua agar memberikan penyelenggaraan pelayanan publik semakin membaik dimasa yang akan datang.” Ujarnya.

Pada acara ini juga dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jajaran Polda Metro Jaya, dan Kementerian ATR/BPN di Wilayah DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini, Kakanwil BPN DKI Jakarta, Alen Saputra memberikan menyampaikan, “Hari ini kita mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, tetapi dibalik penghargaan itu ada beban yang dipikul berat, ada beberapa hal yang harus kita benahi bersama, memohon bimbingan dan arahan dari Ombudsman untuk meningkatkan langkah-langkah yang harus diambil. Kita juga harus saling berkolaborasi dengan jajaran Pemprov dan Pemda serta Aparat Penegak Hukum agar pekerjaan kita dapat dilalui dengan baik.” Pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *