Komisi VII DPR Dukung Perlindungan UMKM untuk Ekonomi Inklusif

UMKM

Indonesia Menyapa, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendukung adanya perlindungan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif.

Chusnunia mengatakan para pelaku UMKM memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia dengan menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.

“Data juga menunjukkan kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional Indonesia mencapai sekitar 15,7 persen dari total ekspor. Sektor UMKM juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal, mengurangi ketimpangan wilayah, serta berkontribusi pada devisa negara melalui ekspor,” katanya di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk terus melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak dan dapat membawa dampak positif bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

“Perlindungan terhadap para pelaku UMKM dari ‘gurita bisnis’ atau konglomerasi besar harus melibatkan kerangka hukum dan kebijakan pemerintah yang bertujuan menciptakan persaingan sehat dan adil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ucapnya.

Legislator dari komisi DPR RI yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi itu juga menyatakan bahwa pemberdayaan UMKM, salah satunya melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), membantu UMKM terintegrasi ke dalam rantai nilai global.

Penyaluran KUR pada Januari hingga Oktober 2025 telah berhasil menyerap sekitar 11 juta tenaga kerja.

“Penyaluran KUR tentu memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM dengan meningkatkan akses permodalan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal,” katanya.

 

Sumber: Komisi VII DPR dukung perlindungan UMKM untuk ekonomi inklusif – ANTARA News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *