Indonesia Menyapa, Jakarta — KPK kembali menyita aset Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terbaru, KPK menyita mobil Toyota Innova yang berkaitan dengan SYL.
“Telah selesai menyita satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T beserta satu buah kunci remote mobil,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/5).
Jika melihat pada proses sidang, mobil Innova yang disita itu adalah milik anak SYL bernama Indira Chunda Thita. Pada persidangan 29 April 2024, ada saksi bernama Arief Sopian yang mengungkapkan tentang eselon I di Kementan patungan untuk membeli mobil Innova.
Arief Sopian adalah mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan. Saat bersaksi di sidang SYL, Arief mengaku pernah diminta mencarikan uang untuk membeli mobil untuk anak SYL.
Arief mengatakan membeli mobil Innova pada Maret 2022. Mobil itu dibeli dari patungan eselon I di Kementan, hanya pejabat di Inspektorat Jenderal yang tak dimintai uang untuk pembelian Innova tersebut.
“Siapa eselon I-nya?” tanya hakim.
“Ya eselon I-nya dari Tanaman Pangan ada dari Perkebunan gitu, Yang Mulia,” jawab Arief.
“Dirjen-dirjen barangkali ya?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Arief.
“Berapa eselon I-nya yang mengumpulkan uang berapa banyak? Semua eselon I ?” tanya hakim.
“Tidak, Yang Mulia, eselon I yang tidak pernah dibobolkan Inspektorat Jenderal,” jawab Arief.
“Inspektorat nggak kena itu?” tanya hakim.
“Tidak,” jawab Arief.
Singkat cerita, Arief membeli mobil Innova. Kemudian dia antarkan ke rumah Indira Chunda Thita di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan saat mengantar mobil itu hanya bertemu sopir Thita. Thita sendiri merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.
“Itu Innova untuk siapa tadi?” tanya hakim.
“Untuk dikirim ke rumah anaknya,” jawab Arief.
“Di mana?” tanya hakim.
“Di Limo, rumah Limo, di Jakarta Selatan di Lebak Bulus,” jawab Arief.
“Anaknya yang mana?” tanya hakim.
“Anaknya yang perempuan,” jawab Arief.
“Siapa namanya?” tanya hakim.
“Kalau nggak salah Thita ya,” jawab Arief.
Arief mengatakan Innova itu dibayar lunas. Dia mengatakan harga Innova itu mencapai Rp 500 juta.
“Lunas, Pak,” jawab Arief.
“Innova berapa sih harganya?” tanya hakim.
“Rp 500 an (juta) saat itu Rp 500 an (juta), Yang Mulia,” jawab Arief.
Alasan KPK Menyita Mobil Itu
Ali mengatakan mobil itu diduga berkaitan dengan korupsi SYL. Mobil tersebut, menurut Ali, diduga telah diganti kepemilikannya untuk menghilangkan jejak korupsi.
“Mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Kota Bandung yang kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya,” katanya.
Ali mengatakan mobil Innova yang disita penyidik KPK ini merupakan milik anak SYL, Indira Chunda Thita. Setelah menyita mobil, KPK akan memeriksa sejumlah saksi mengenai dugaan pencucian uang yang dilakukan SYL.
SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menjerat SYL dengan tiga pasal, dari pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang.
Kasus gratifikasi dan pemerasan dari SYL saat ini telah masuk ke tahap persidangan. Sementara kasus pencucian uang dari SYL masih dalam penyidikan di KPK.
Sumber: Innova Anak SYL dari Patungan Pejabat Kementan Akhirnya Disita (detik.com)