Indonesia Menyapa, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menyayangkan sikap defensif dari jajaran pemasyarakatan dan meminta para pejabat terkait untuk berhenti mencari pembenaran atas temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Kritik tersebut dilontarkan Umbu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Mashudi, dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
“Kita ini DPR malu, Pak. Ini mau bicara apapun, salah, Pak. Tindakan pembenaran apapun, statement apa pun, dengan fakta begini sudah tidak bisa kita membelokkan persepsi publik,” kata Umbu di ruang rapat.
Umbu memaparkan, rentetan masalah di lapas sebenarnya sudah terlalu banyak terjadi.
Ia bahkan mengungkit sejumlah kasus pelarian narapidana di berbagai daerah yang mencoreng institusi penegak hukum.

“Kalau menurut catatan saya, permasalahan lapas dari 2004 sampai 2026 ini sudah 6 perkara, Pak. Mulai dari Lapas Sorong 53 napi kabur, Lapas Salemba 7 kabur, Lapas Kutai 49 kabur. Lapas Nabire 19, terakhir Lapas Cibinong, Pak. Belum lagi kasus lain sehubungan dengan narkoba di sekian lapas,” urainya.
Dalam RDP tersebut, eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto seakan tak mengetahui dan berdalih mengenai keberadaan klaster hunian mewah serta masuknya barang-barang larangan ke dalam lapas yang dipimpinnya.
Mendengar hal itu, Umbu langsung menepis keras dalih Wisnu.
Ia menilai logika Kalapas sangat tidak masuk akal, mengingat Wisnu sudah menjabat selama tiga tahun di Lapas Cibinong.
“Seperti Pak Kalapas ya, kalau Pak Dirjen masih polisi, pemeriksaan Anda sudah pasti tersangka, Pak. Dari pernyataan, kita bisa simpulkan bahwa memutarbalikkan fakta, Pak,” cecar Umbu.
Politisi Partai Golkar tersebut menyoroti tindakan pihak lapas yang memindahkan barang-barang bukti temuan Ombudsman sesuka hati.
“Bagaimana fisik atau objek negara diubah, dicopot sesuka hati. Tiga tahun menjabat, masa KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) masukkan barang, tambah barang fasilitas, Anda ndak tahu? Itu tanggung jawab Anda!” ucapnya geram.
Oleh karena itu, Umbu meminta Dirjenpas dan jajarannya untuk tidak lagi membuang waktu melakukan pembelaan diri.
Ia mendesak agar pihak kementerian dan lapas melakukan introspeksi mendalam terkait masalah sistemik seperti jual beli jabatan, jual beli kamar, hingga penyewaan handphone di dalam penjara.
“Jadi sudahlah, minta maaf pada masyarakat. Kami juga atas nama rakyat, kami minta maaf. Ini kesalahan yang berulang, masyarakat sudah menilai,” ucap Umbu.
“Ke depan, ini perlu keseriusan. Jangan lagi ada hal-hal begini. Bukan saatnya kita melakukan pembelaan sekarang ini. Ini saatnya kita betul-betul bersama introspeksi diri dan minta maaf pada masyarakat,” imbuhnya.
Sidak Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah
Sebelumnya, polemik ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) tim Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan sebuah kawasan tertutup di area lapas yang awalnya diklaim petugas sebagai “rumah dinas Kalapas”.
Setelah berhasil masuk, tim justru mendapati 10 bangunan hunian dengan fasilitas mewah menyerupai homestay. Sejumlah narapidana pun kedapatan menempati area tersebut.
Fasilitas di area itu dinilai sangat jauh dari standar sel tahanan.
Tim menemukan kamar tidur ber-AC, televisi berukuran besar, hingga kulkas yang berisi botol minuman keras.
Tak hanya itu, di area parkir juga ditemukan deretan mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Fortuner.
Tim Ombudsman juga mendapati adanya fasilitas gym dan area yang dipersiapkan untuk simulator golf, serta temuan celah keamanan fatal berupa jalur pembuangan sampah yang sama sekali tidak dipagari.
Sumber: Anggota DPR Cecar Eks Kalapas Cibinong: Sudahlah, Berhenti Membela Diri, Minta Maaf pada Rakyat

