Indonesia Menyapa, Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan teguran terkait integritas para pemimpin daerah dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026) pagi.
Ia menegaskan bahwa kekuasaan yang besar tanpa landasan moral yang kuat hanya akan berujung pada tindakan korupsi dan penindakan hukum.
“Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan,” ujar Bima Arya saat menyampaikan arahannya di hadapan para kepala daerah.
Mantan Wali Kota Bogor tersebut menjelaskan bahwa roh dari otonomi daerah adalah kewenangan yang diberikan pusat kepada daerah.
Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut merupakan sebuah tanggung jawab besar yang harus dikelola dengan kapasitas dan moralitas yang mumpuni.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan,” tegasnya.
Bima Arya juga menyoroti bahwa otonomi daerah bukan sekadar pembagian kuasa, melainkan alat untuk menghadirkan pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat.
Ia menyebut desentralisasi harus diimbangi dengan rasa keadilan agar tidak memicu ketimpangan ekonomi antarwilayah.
“Desentralisasi tanpa diiringi dan diimbangi oleh keadilan juga hanya akan memproduksi ketimpangan-ketimpangan,” katanya.
Di sisi lain, Bima Arya mendorong agar seluruh kepala daerah melakukan transformasi budaya kerja melalui efisiensi APBD.
Dia meminta bahwa efisiensi sejati tidak hanya dilihat dari angka di atas kertas, tetapi dari dampak nyata bagi warga.
“Efisiensi bukan hanya penghematan. Efisiensi bukan hanya angka-angka yang dilaporkan kepada atasan. Efisiensi adalah cara baru untuk mengelola pemerintahan,” ungkap Bima.

