Indonesia Menyapa, Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial N (37) yang diduga merupakan pengedar narkoba. Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu hingga ekstasi.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ekstasi dan juga Sabu yang di lakukan oleh tersangka berinisial N (37) yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Kasus terungkap dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur. Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati barang haram itu di dalamnya.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu ekstasi dengan berbagai merk sebanyak 26 butir, selanjutnya juga ada sabu yang sudah dikemas siap edar seberat 12,57 gram, Selain itu ada timbangan digital, alat isap, alat komunikasi, dan juga korek api untuk mendukung dalam pembakaran narkotika tersebut,” jelasnya.
Narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam lemari bersama timbangan digital. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku menyasar remaja sebagai pembeli.
“Adapun modus ini sudah di lakukan sejak 3 bulan terakhir dengan sasaran remaja dan juga dengan cara cash on delivery,” imbuhnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Sumber: Pengedar Sabu Modus COD Ditangkap di Jakbar, Remaja Jadi Target Market

