Indonesia Menyapa, Jakarta — Prof. Hamid Awaluddin menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memegang peranan kunci dalam mengakhiri polemik isu ijazah palsu yang sudah bergulir sejak 2017.
Menurut Hamid, jika Jokowi segera menunjukkan ijazah aslinya ke publik, kontroversi ini bisa langsung selesai dan mencegah berkembangnya fitnah yang selama ini memperkeruh situasi.
Hal ini disampaikan Hamid dalam sebuah wawancara yang menyoroti pentingnya transparansi dari mantan presiden demi menutup ruang spekulasi dan menjaga nama baiknya.
“Sebenarnya kisah tentang ijazah Jokowi ini semuanya tergantung dengan Pak Jokowi. Dia tidak tergantung pada Silfester, tidak tergantung pada Roy. Semua yang terlibat ini turunan dari posisi Pak Jokowi,” kata Hamid Awaluddin dalam tayangan Kompas TV yang dikutip pada Minggu (10/8/2025).
Prof. Hamid Awaluddin adalah seorang tokoh hukum dan diplomat Indonesia yang memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan dan akademisi.
Dia pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM RI periode 2004-2007 dan anggota KPU RI 2001-2004.
Menurut Hamid Awaluddin kasus ijazah palsu sendiri akan cepat selesai jika dari awal Joko Widodo memperlihatkan langsung ijazah aslinnya ke publik.
“Kalo sejak awal Pak Jokowi menunjukan ijazah aslinya, itu sudah tak akan ada lagi yang berbicara, selama ijazah itu ada dan asli,” katanya.
Hamid melihat kasus ijazah hanya satu persoalan yang harusnya dapat dipersempit persoalannya, namun sayangnya hal ini tidak dilakukan.
“Yang dipersoalkan orang sekarang hanya satu, ijazah. Sekali lagi, saya tidak mengatakan Pak Jokowi palsu ijazahnya. Saya mengatakan, kenapa tidak mempersempit ruang gerak penafsiran dan menghentikan kecambah fitnah? Caranya, ambil itu ijazah, perlihatkan ke publik,” katanya.
Hamid Awaluddin menyarankan jika kasus ini ingin selesai, maka Jokowi harus memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik.
“Nah kalo pak Jokowi merasa ini direndahkan ya minta saja lawyer, bisa pakai utusan, panggil Roy Suryo cs, tunjukin saja ke mereka, apa susahnya itu. Jadi ini kasus tergantung pak Jokowi, mau berpolemik terus atau berhenti sekarang,” ujarnya.
Mantan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Koentjoro, melontarkan kritik tajam kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), atas inkonsistensinya meninggalkan dunia politik pasca lengser.
Dalam program ROSI di KompasTV pada Kamis (31/7/2025), Koentjoro menyebut Jokowi telah ingkar janji dan menyebutnya sebagai pembohong. Meski begitu, ia tetap membela keaslian ijazah Jokowi dari UGM.
“Jokowi itu pembohong, dalam banyak hal dia pembohong,” ujar Koentjoro.
“Dulu pada waktu dia mau lengser jadi presiden, dia mengatakan tidak mau jadi politisi, tapi sekarang dia masih bicara di situ, semakin tidak konsisten.” tambahnya.
Kritik yang disampaikan oleh Koentjoro kepada Jokowi bukan kali pertama, saat menjabat bahkan sering mengkritik kebijakan eks Gubernur Jakarta itu.
Bahkan da;a, aksi “Kampus Menggugat” dan “Petisi Bulaksumur” yang mengkritik kondisi demokrasi menjelang Pemilu 2024. Koentjoro mengaku kecewa karena Petisi Bulaksumur tidak pernah didengarkan oleh Jokowi.
Ia juga mengkritik pemberian bantuan sosial (bansos) menjelang pemilu yang dianggapnya sebagai alat untuk memenangkan pasangan tertentu.
“Yang terjadi adalah Pak Jokowi hanya menganggap yang kita lakukan itu adalah hak demokrasi dan tidak pernah didengarkan,” tambahnya.
Meski demikian, di tengah polemik ijazah palsu, Prof. Koentjoro justru membela Jokowi.
Ia meyakini ijazah S1 Jokowi dari UGM adalah asli. Keyakinan ini didasarkan pada data, sejarah, pernyataan dosen, serta kesaksian dari teman-teman kuliah Jokowi yang ia kumpulkan.
“Sebagai seorang guru besar, saya harus memegang teguh kebenaran. Profesor boleh salah, tetapi tidak boleh bohong,” tegasnya.
“Saya melihat itu asli, karena itu bukan hanya dari data, saya punya sejarahnya, datanya, dari dosen-dosennya, dari teman-temannya.” ujarnya.
Menurut Koentjoro, tindakannya bersama sivitas akademika UGM lain dalam Petisi Bulaksumur adalah upaya untuk menjaga nama baik almamater yang dianggap rusak karena kondisi politik.
“Kami dengan kasih menyatakan itu, mengingatkan kepada Pak Jokowi,” tutupnya.
Berikut adalah perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Agustus 2025:
Status Hukum Terkini
Penyelidikan Dihentikan oleh Bareskrim Polri
Berdasarkan hasil gelar perkara khusus, laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dinyatakan tidak memenuhi syarat pembuktian karena hanya menggunakan data sekunder (foto digital, bukan dokumen asli).
Polisi menyatakan ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli, berdasarkan uji forensik dan keterangan 39 saksi.
TPUA Menolak Penghentian Kasus
TPUA menyatakan keberatan atas keputusan tersebut dan mengkritik penyidik karena tidak membedakan antara alat bukti dan barang bukti sesuai KUHAP.
Perubahan Arah Kasus
Penuduh Kini Diperiksa Polisi
Laporan dari relawan Solmet terhadap pihak penuduh (termasuk Roy Suryo CS) atas dugaan penyebaran berita bohong telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Gus Nur Divonis, Lalu Diampuni
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, yang menyebarkan tuduhan lewat podcast bersama Bambang Tri, divonis 6 tahun penjara, kemudian mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.
Sikap Jokowi
Jokowi telah diperiksa oleh penyidik dan membawa dokumen ijazah asli dari SD hingga perguruan tinggi.
Ia menyatakan hanya akan menunjukkan ijazah asli di pengadilan, bukan ke publik.
Jokowi menyebut tuduhan ini sebagai “fitnah murahan” dan menduga ada tokoh besar di balik isu tersebut.
Opini Publik dan Tokoh
Ryaas Rasyid, mantan Menteri era Gus Dur, menyatakan keyakinannya bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah S1 UGM, meski pernyataannya tidak didukung bukti hukum.
Survei LSI menunjukkan 74,6 persen publik tidak percaya isu ijazah palsu Jokowi.
Sumber: Hamid Awaluddin Sebut Jokowi Jadi Kunci Akhiri Isu Ijazah Palsu, Ini Alasannya – TribunNews.com

