Indonesia Menyapa, Banyuasin – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin memperkuat komitmen meningkatkan pelayanan pertanahan dalam momentum peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Komitmen tersebut disampaikan melalui Upacara Peringatan 66 Tahun UUPA yang digelar di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Kamis, 24 September 2026.
Upacara tersebut menjadi momentum untuk kembali menegaskan pentingnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Lucky Ariansa, S.H., M.H., menegaskan peringatan UUPA bukan sekadar agenda seremonial.
Menurutnya, momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Peringatan UUPA menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat komitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelayanan pertanahan harus terus mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman.
Karena itu, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin terus mendorong pelayanan yang semakin modern dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.
“Pelayanan pertanahan harus memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas layanan,” katanya.
Peringatan 66 Tahun UUPA juga menjadi momentum memperkuat tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Banyuasin.
Lucky Ariansa, menambahkab pihaknya berkomitmen mendukung masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanah melalui pelayanan yang efektif dan bertanggung jawab.
Semangat UUPA diharapkan tidak berhenti pada peringatan tahunan, tetapi menjadi landasan bagi jajaran pertanahan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dengan pelayanan yang semakin maju dan modern, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menargetkan kepuasan masyarakat terus menjadi bagian penting dalam setiap layanan pertanahan.

