SPPG yang Kena Suspend Sementara Bikin Boros Anggaran Negara, MBG Watch: Masih Terima Insentif

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Koalisi masyarakat pemantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), MBG Watch, menyoroti pembekuan (suspend) operasional sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga olahan pangannya menyebabkan keracunan.

Pembekuan sementara dinilai memicu pemborosan anggaran negara karena SPPG yang dibekukan sementara itu disinyalir masih tetap menerima insentif harian sebesar Rp6 juta meskipun tidak beroperasi.

Anggota MBG Watch sekaligus pakar kebijakan kesehatan, Isnawati Hidayah, memaparkan bahwa potensi pemborosan anggaran negara tersebut merujuk pada regulasi insentif yang saat ini masih berlaku.

“Berdasarkan Surat Keputusan dari Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, bahwa mereka pun meski di-suspend tetap menerima insentif MBG harian ya, atau insentif SPPG harian sebesar Rp 6 juta,” ungkap Isnawati saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/9/2026).

“Karena setelah itu belum ada lagi surat keputusan terbaru yang mengatur tentang insentif ini, itu yang menjadi pemborosan anggaran yang luar biasa potensinya,” lanjut doktor alumnus Leiden University Medical Center (LUMC) Belanda tersebut.

Dikutip dari SK Kepala BGN tersebut, aturan mengenai pemberian insentif terhadap SPPG diatur dalam poin 3.1.6. mengenai Alokasi Anggaran dan Rincian Jumlah Bantuan Pemerintah.

Dikutip dari salinan SK tersebut, pada halaman 31, terdapat poin e yang berbunyi: “Insentif fasilitas SPPG tetap dibayarkan, meskipun operasional SPPG terhenti sementara karena sebab tertentu”.

Lalu pada poin f dijelaskan kapan SPPG tidak mendapat insentif, yaitu saat adanya renovasi mayor dan dihentikan permanen.

“Insentif fasilitas SPPG tidak dibayarkan jika SPPG diberhentikan sementara karena syarat stand by readiness tidak terpenuhi (misal, adanya renovasi yang bersifat major yang menyebabkan SPPG dalam keadaan tidak dapat menjalankan fungsi SPPG sama sekali) dan/atau jika SPPG diberhentikan secara permanen. Dalam hal diputuskan dihentikan permanen, pembayaran insentif dihentikan sejak tanggal keputusan.”

 

Skema Insentif akan Diubah

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema pemberian insentif bagi dapur SPPG.

Kepala BGN, Sudaryono mengatakan insentif sebesar Rp6 juta per hari masih berlaku berdasarkan aturan yang saat ini digunakan.

Namun, skema tersebut akan diubah sehingga pemberian insentif tidak lagi dilakukan secara rata kepada setiap dapur.

Sudaryono mengatakan, dirinya telah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan) yang mengatur perubahan skema tersebut.

“Yang berlaku itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Semenjak saya jadi Kepala Badan, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif itu,” ujar Sudaryono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dengan terbitnya aturan baru tersebut, pemberian insentif kepada SPPG nantinya akan mengacu pada ketentuan dalam Perbadan yang baru.

“Saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok udah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja saya terbitkan itu,” jelas Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan, perubahan skema dilakukan karena kapasitas produksi setiap dapur MBG tidak sama.

Menurut dia, ada dapur yang mampu memproduksi 2.000 porsi, sementara dapur lainnya dapat menghasilkan 2.500 hingga 3.000 porsi.

“Dibayar semua Rp6 juta kan enggak adil, dong,” kata dia.

Sudaryono kemudian memberikan gambaran mengenai perbedaan jumlah produksi tersebut.

“Artinya kalau 2.000 itu 3.000 porsi baru Rp6 juta. Tapi kalau kamu bikin 2.000 porsi dibayar Rp6 juta, berarti kan kandungannya enggak Rp15.000 satu porsinya. Karena tidak 2.000, betul enggak?” tutur Sudaryono.

Dengan skema baru, Sudaryono mengatakan pemberian insentif akan memperhitungkan jumlah porsi yang diproduksi oleh masing-masing dapur.

“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar 6 juta, itu tidak adil,” pungkas dia.

 

Kegagalan Sistemik BGN

Kembali menruut pandangan MBG Watch, rentetan insiden keracunan massal di berbagai wilayah dinilai merupakan bukti kegagalan sistemik BGN dalam menjamin keamanan pangan anak sekolah.

Di Sidoarjo, Jawa Timur, lebih dari 500 santri dan siswa mengalami keracunan, sementara di Agam, Sumatra Barat, menimpa lebih dari 300 siswa dan guru. Kasus serupa juga dilaporkan muncul di Solo, Jawa Tengah, serta Nganjuk.

Bahkan di Lasem, Kabupaten Rembang, Jateng, lebih dari 700 siswa dan guru terdampak keracunan seusai mengonsumsi menu MBG.

Tanggapan pemerintah saat ini pun dinilai sekadar bersifat reaktif dan seremonial tanpa menyentuh akar permasalahan tata kelola pengawasan higienitas pangan.

“Jadi kami melihat ini adalah bukti tidak terbantahkan ya, kegagalan sistemik dari tidak mampunya BGN untuk memberikan makanan bergizi untuk anak-anak kita,” tegas Isnawati.

“Catatan kritis yang kami berikan adalah respons pemerintah sekarang ini hanya seperti gimmick ya, dan sporadis atau reaktif,” ujarnya.

 

Edukasi Hak Penolakan bagi Orang Tua Siswa

Melihat tingginya risiko keamanan konsumsi di lapangan, MBG Watch mengimbau para orang tua murid bersikap kritis dengan memanfaatkan prosedur resmi penolakan paket MBG apabila meragukan kelayakan menu yang dibagikan.

“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat kalau bisa ke orang tua menolak anaknya menjadi penerima manfaat, ada prosedurnya, jika memang merasa bahwa MBG ini terlalu riskan ataupun tidak mampu memenuhi gizi anak-anak mereka,” jelas Isnawati.

Secara kelembagaan, MBG Watch mendesak pemerintah mengevaluasi total skema sentralisasi distribusi pangan oleh BGN dan mengembalikan intervensi gizi ke mekanisme berbasis komunitas atau program kesehatan yang sudah berjalan sebelumnya (existing programs).

“Harapannya memang kami tidak sepakat ya dengan adanya skema tata kelola pemberian gizi dengan MBG ini yang dilakukan oleh BGN karena mereka gagal melakukannya.”

“Kembalikan intervensi gizi seperti yang sudah ada, ataupun yang existing program, tapi memang perlu perbaikan, penguatan, dan strategi yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

 

Sumber: SPPG yang Kena Suspend Sementara Bikin Boros Anggaran Negara, MBG Watch: Masih Terima Insentif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *