2 Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Disnaker, Walkot Cimahi: Kita Malu

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Sebanyak dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Pemerintahan Kota Cimahi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengaku malu dua anak buahnya terjerat korupsi.

“Oh iya, dievaluasi. Jangan sampai terjadi kayak begitu lagi. Pastinya kita malu karena kan pekerjaan ini untuk kepentingan masyarakat, ya,” ujar Ngatiyana dilansir detikJabar, Jumat (4/9/2026).

Tersangka berinisial TD merupakan Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2TKT) Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA merangkap Pejabat Pembuat Komitmen. Sementara tersangka YL merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang P2TKT Disnaker Kota Cimahi.

Keduanya memaksa seseorang atau menerima hadiah atau janji dari beberapa Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK. Berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan, potensi aliran dana yang diterima kedua tersangka sementara ini sampai dengan Rp 823.207.240

“Saya harapkan ini diselesaikan dengan baik. Kita hormati dan kita hargai proses hukum ini, ya. Semua berani berbuat harus berani bertanggung jawab, gitu lho,” kata Ngatiyana.

Ngatiyana mengatakan ulah dua ASN yang melakukan praktik korupsi berkaitan dengan tugas dan fungsinya mencoreng nama Pemerintah Kota Cimahi. Program yang mereka jadikan ladang korupsi juga akan dievaluasi.

 

Sumber: 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Disnaker, Walkot Cimahi: Kita Malu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *