Soal Kasus Febrie, Benarkah Kini Hotman yang Malah Jadi Fokus Perhatian Publik?

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Hotman Paris Hutapea terus menjadi pusat perhatian publik usai menggelar jumpa pers pada Jumat (17/7/2026) lalu, beberapa saat setelah dia diumumkan jadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam konferensi pers itu ada dua pernyataan Hotman yang terus menuai pro dan kontra di hadapan publik hingga membuatnya meminta maaf yakni :

  1. Soal ucapan ‘lu punya otak enggak?’ yang dinilai merendahkan profesi wartawan hingga membuat Hotman dilaporkan ke polisi oleh  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
  2. Soal pernyataan Hotman bahwa Febrie  tangan kanan dan kebanggaan Presiden Prabowo disertai ucapan Polri harus izin presiden untuk menetapkan Febrie jadi tersangka.

Sejak itu, kasus Febrie seolah ‘hilang’ dalam pusaran diskusi publik.

Bahkan, Rabu (22/7/2026) kemarin, menurut Kejaksaan Agung, Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

MAKI: Hotman Seakan-akan membelokkan substansi

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, tak menampik bila saat ini fokus kasus Febrie Adriansyah seakan melebar setelah Hotman Paris memberikan pernyataan.

“Dari persoalan yang berlarut-larut dan malah ke mana-mana, itu memang diduga Hotman Paris dan atau yang lain itu malah melebarkan kasus ke mana-mana. Keluar dari isu utama dugaan korupsi oleh mantan Jampidsus,” kata Boyamin Saiman kepada Tribunnews.com, Rabu (22/7/2026).

Boyamin Saiman tidak bisa memastikan apakah pembelokan isu kasus Febrie Adriansyah ini disengaja atau tidak.

Namun, Boyamin mengakui saat ini lebih ramai isu pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan jurnalis ketimbang kasus besar Febrie Adriansyah.

“Mungkin saja ini sadar atau tidak sadar, Hotman menjadikan seakan-akan ini kasus ini menjadi belok dari substansi. Apakah sengaja atau tidak sengaja, saya tidak bisa menuduh,” ucapnya.

Kata Boyamin, bisa saja pernyataan Hotman soal ‘lu punya otak enggak?’ tersebut sengaja dilontarkan untuk memancing kemarahan media.

Termasuk soal menggulirkan isu soal yayasan di balik barang bukti yang disita.

“Itu mungkin saja, bisa aja disengaja memancing kemarahan teman-teman, kejengkelan lah, setidaknya kejengkelan teman-teman media, gitu. Terus juga kemudian, ya, isu yayasan, isu mertua, itu kan ya sebenarnya masih tahapan memang bolehlah untuk pembelaan, tapi memang tidak substansi pada perkaranya,” ujarnya.

 

HOTMAN PARIS KEMBALI DILAPORKAN KE POLISI - Ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, serta pelanggaran terhadap kebebasan pers, Selasa (21/7/2027). 
HOTMAN PARIS DILAPORKAN KE POLISI – Ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, serta pelanggaran terhadap kebebasan pers, Selasa (21/7/2027). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

 

Pengamat: Ada pola menggeser substansi

Kasus hukum Febrie Adriansyah kini tak lagi sekadar menjadi diskursus hukum, melainkan melebar hingga ke urusan privat.

Pengamat kebijakan publik dan politik, Yanuar Winarko, menilai terdapat indikasi kuat adanya benturan kepentingan di balik merebaknya berbagai isu liar yang menyerang wilayah privat  Febrie Adriansyah.

Yanuar mencermati adanya pola yang berupaya menggeser substansi materiil perkara hukum ke ranah domestik atau urusan pribadi di tengah berjalannya proses hukum yang bersangkutan.

Menurutnya, fenomena pengalihan fokus publik ini merupakan realitas sosiologis dan hukum yang mengkhawatirkan karena berpotensi merusak objektivitas penegakan hukum di tanah air.

“Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana isu domestik atau urusan privat kerap diproduksi dan diamplifikasi secara masif ke ruang publik di tengah berjalannya proses hukum,” kata Yanuar di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

 

Indikasi Benturan Kepentingan

Dari kacamata sosiologi hukum, Yanuar mensinyalir masuknya narasi masalah pribadi ke dalam pusaran konflik hukum merupakan indikator adanya benturan kepentingan yang jauh lebih besar di balik layar.

Pihak-pihak tertentu diduga sengaja memproduksi serta mengeksploitasi isu sensitif ini demi melemahkan posisi tawar maupun legitimasi hukum dari target yang bersangkutan di mata masyarakat luas.

“Ketika instrumen isu domestik dimasukkan ke dalam pusaran konflik hukum, hal ini sering kali menjadi tanda adanya benturan kepentingan yang lebih besar di balik layar,” jelasnya.

Ia mengingatkan publik untuk tetap skeptis, menjaga nalar kritis, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam melihat terjangan isu yang belum terbukti kebenarannya tersebut.

 

Trial by The Press

Yanuar mewanti-wanti adanya strategi pembunuhan karakter (character assassination) klasik yang sengaja dimainkan.

Di Indonesia, komoditas isu moralitas pribadi atau kehidupan asmara figur publik dinilai masih menjadi hal yang mudah memantik sentimen moral masyarakat.

“Tujuannya jelas, menggeser fokus publik dari substansi hukum materiil perkara menjadi penghakiman moral,” ujar Yanuar.

Dampaknya, opini publik yang telanjur tergiring oleh narasi privat berisiko mengabaikan status hukum objektif dari perkara pokok.

Kendati mengkritisi serangan isu liar tersebut, Yanuar menegaskan  sikap kritisnya bukan merupakan upaya untuk melindungi atau membebaskan Febrie dari jerat kasus pokok yang disangkakan.

Proses hukum materiil terkait dugaan tindak pidana korupsi harus tetap berjalan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum secara objektif.

Menurut Yanuar, penegakan hukum yang bersih tidak boleh menggunakan cara-cara yang mencederai marwah hukum itu sendiri.

“Keadilan harus ditegakkan dengan bukti dan fakta empiris, bukan dengan eksploitasi rumor moralitas,” pungkas Yanuar.

 

Sumber: Soal Kasus Febrie, Benarkah Kini Hotman yang Malah Jadi Fokus Perhatian Publik?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *