Indonesia Menyapa, Jakarta — Presenter Ruben Onsu mengaku menjadi sasaran berbagai komentar negatif di media sosial di tengah polemik keluarganya yang masih menjadi perhatian publik.
Meski demikian, mantan suami Sarwendah itu memilih untuk tidak terpancing dengan berbagai tudingan yang beredar dan menyerahkan persoalan yang berkembang kepada tim kuasa hukumnya.
Ruben mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan pengacara Minola Sebayang terkait berbagai isu yang muncul belakangan ini, termasuk dugaan adanya pengaruh terhadap anak-anaknya.
Menurut Ruben, persoalan tersebut kini berada dalam penanganan kuasa hukum sehingga dirinya memilih menunggu proses yang berjalan.
“Pokoknya itu semua sudah diserahkan ke pihak pengacara. Biarkan berjalan,” ujar Ruben, dikutip dari kanal HepiNews di YouTube, Minggu (14/6).
Di tengah ramainya perbincangan di media sosial, Ruben mengaku tidak ingin terlalu fokus membaca berbagai komentar yang menyerangnya secara personal.
Dia mengungkapkan akun media sosialnya juga dikelola oleh tim sehingga tidak semua komentar negatif dibaca secara langsung olehnya.
“Kalau lu tanya, gue sudah lihat enggak? Instagram, kan ada tim gue sendiri yang pegang. Jadi, alhamdulillah, tetapi ada info pasti,” katanya.
Ruben memahami setiap orang memiliki pandangan yang berbeda terhadap persoalan yang sedang dihadapinya. Karena itu, dia tidak ingin menghabiskan energi untuk menanggapi satu per satu komentar publik.
“Namanya netizen kan argumennya beda-beda. Jadi pikiran gue gini, sudah ah, gue lagi enggak ada waktu gue tanggepin lu. Gue mau selesaikan pekerjaan gue,” ucapnya.
Alih-alih meladeni hujatan, Ruben memilih memusatkan perhatian pada kondisi anak-anaknya yang dinilai lebih penting dibandingkan merespons berbagai tudingan yang berkembang.
Dia pun berharap pemberitaan maupun unggahan di media sosial tidak lagi memancing konflik baru yang berpotensi memperkeruh keadaan.
“Yang saya cuman mikir begini, ini anak-anak gue, kenapa? Begitu aja,” kata Ruben.
Sumber: Ruben Onsu Pilih Diam Hadapi Hujatan, Serahkan Urusan Hukum kepada pengacara

