Indonesia Menyapa, Jakarta — Aktris Nikita Mirzani sempat menangis saat membacakan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Tangis perempuan 39 tahun itu pecah ketika menyebutkan nama ketiga anaknya. Adapun nama anak-anak Nikita Mirzani sempat terselip dalam eksepsi sang aktris.
Nikita Mirzani mengakui dirinya memang merindukan buah hatinya.
“Tadi bacaan eksepsi nangis memang dalam eksepsi ada (sebut) anak-anak aku juga, kasihan mereka. Biasanya jemput anak sekolah, antar anak sekolah, weekend pasti kami pergi, ini, kan, sudah mau dekat tahun ajaran baru juga, pastikan penginnya kalau lagi sama anak-anak liburan, tetapi, kan, terhalang gara-gara kasus ini,” ujar Nikita Mirzani seusai sidang.
“Ya tadi nangis karena kangen sama anak,” sambungnya.
Semenjak dirinya dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pemain film Comic 8 itu belum bertemu anak-anaknya lagi.
Keterbatasan jam besuk dan jam pulang sekolah anaknya yang berbenturan, serta jarak yang cukup jauh menjadi faktor tersebut.
Meski begitu, dia mengaku bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya melalui panggilan video.
“Kalau di rutan Pondok Bambu kan, ada jamnya, dan anak-anak sekolahnya di Internasional, jadi pulangnya jam 4 sore, jam besuk, kan, habis,” ucap Nikita Mirzani.
“Karena di rutan itu ada telepon, wartel yang bisa video call, jadi, sekarang lewat video di wartel yang ada di Rutan,” sambungnya.
Dengan suara yang agak bergetar, dia pun meminta agar anak-anaknya sabar menunggu dirinya kembali ke pelukan mereka.
“Sabar ya Azka, sabar ya Arkana, sabar, Loli juga, kakak Loli juga, semangat terus, sebentar lagi ini akan selesai, nanti kita liburan bareng,” tutur Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita dan asistennya, Ismail diduga melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Sumber: Rindu Anak-anaknya, Nikita Mirzani: Sabar ya, Sebentar Lagi ini Akan Selesai