Rencana Pemulihan Alam Uni Eropa Raih Persetujuan Akhir

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Negara-negara Uni Eropa, Senin (17/6) memberikan persetujuan akhir terhadap sebuah rencana besar dan telah lama ditunggu-tunggu untuk lebih melindungi alam di blok beranggotakan 27 negara tersebut.

Setelah berhasil lolos dari pemungutan suara dengan hasil kurang meyakinkan yang dilakukan oleh anggota parlemen pada musim panas lalu, rencana yang disebut Rencana Restorasi Alam itu menghadapi tentangan dari beberapa negara anggota selama berbulan-bulan di tengah protes tanpa henti dari para petani yang menyebabkan rancangan undang-undang tersebut menemui jalan buntu.

Legislasi yang bertujuan untuk memulihkan ekosistem, spesies dan habitat di UE tersebut, akhirnya diadopsi pada pertemuan para menteri lingkungan hidup di Luksemburg setelah mengumpulkan dukungan yang diperlukan dari mayoritas yang memenuhi syarat, yang mewakili 15 dari 27 negara anggota dan 65 persen populasi UE.

“Ini adalah langkah terakhir sebelum undang-undang ini dapat diberlakukan,” kata Belgia, yang menjadi presiden Dewan UE kali ini.
Rencana Restorasi Alam merupakan bagian dari Kesepakatan Hijau Eropa yang berupaya menetapkan target iklim dan keanekaragaman hayati paling ambisius di dunia, dan menjadikan blok tersebut sebagai titik acuan global dalam semua masalah iklim.

Berdasarkan rencana tersebut, negara-negara anggota harus memenuhi target restorasi untuk habitat dan spesies tertentu, untuk mencakup setidaknya 20 persen wilayah daratan dan lautan pada tahun 2030.

 

Sumber: Rencana Pemulihan Alam Uni Eropa Raih Persetujuan Akhir (voaindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *