Indonesia Menyapa, Jakarta — Penyanyi Raisa dan suaminya, Hamish Daud kompak tidak hadir dalam sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (17/11).
Raisa hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya dalam menghadiri sidang tadi.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis mengungkapkan alasan kliennya berhalangan hadir.
“Kalau dari penggugat sih memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujar Putra Lubis di PA Jakarta Selatan, Senin.
Ditanyai kemungkinan gugatan perceraian bakal digugurkan apabila Raisa tak kunjung hadir dalam persidangan, dia menyebut hal itu merupakan wewenang pihak pengadilan.
“Jadi, intinya itu, kan, saya rasa soal gugur, soal apa namanya, soal-soal teknis terkait hukum acara. Itu, kan, itu saya rasa kewenangan pengadilan ya,” kata Putra Lubis.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif dan mengikuti arahan dari majelis hakim.
Dia mengatakan pihaknua bakal berupaya maksimal memenuhi setiap imbauan dan masukan dari pengadilan demi kelancaran jalannya sidamg.
“Intinya apapun itu nanti masukan dari majelis, kami akan berupaya maksimal untuk penuhi,” ucap Putra Lubis.
Sementara itu, dia enggan membeberkan soal ketidakhadiran Hamish Daud selama dua kali sidang cerai digelar.
“Kalau dari tergugat saya enggak bisa sampaikan, tetapi memang saat ini faktanya kan yang bersangkutan tidak hadir,” tuturnya.
Sebelumnya, Raisa resmi menggugat cerai Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 22 Oktober 2025.
Sidang perdana perceraian pasangan selebritas itu telah digelar pada 3 November 2025.
Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi menikah pada 3 September 2017.
Dari pernikahan tersebut, pasangan selebritas itu dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Zalina Raine Wyllie.
Sumber: Raisa dan Hamish Daud Kompak Absen di Sidang Cerai, Kenapa?

