Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di B Fashion ‘Sarang’ Narkoba

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membuka police line di Hotel B Fashion, Jakarta Barat. Sejumlah CCTV yang sebelumnya dipasang penyidik untuk mengawasi police line juga dicabut kembali.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan kegitan pencabutan police line dan CCTV tersebut dilaksanakan pada Minggu, 6 September 2026. Kegiatan ini dilakukan oleh tim empat orang penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Pihak B Fashion, asisten manajer dan dua orang sekuriti turut menyaksikan proses pencabutan police line tersebut. Adapun, police line sebelumnya dipasang di 10 titik yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di hotel tersebut, antara lain di ruang kasir resepsionis, di ruang masuk KTV lantai LG, di depan room B02, B12, dan B15.

Pencabutan police line juga termasuk yang berada di pintu utama Oppai Clu, ruang server CCTV sekuriti dan lantai 7, serta pada brankas di gudang Seven di lantai 7.

“Bersamaan dengan pencabutan police line tersebut, penyidik juga mengambil atau mencabut CCTV di 10 titik yang mengarah ke police line. CCTV tersebut kami pasang dalam rangka pengawasan terhadap police line,” jelas Kombes Handik, dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak 14 orang ditangkap polisi dan 3 orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, namun demikian pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (14/5).

Untuk diketahui, The Seven adalah sebutan untuk lantai 7 di hotel tersebut yang menyediakan fasilitas karaoke yang lebih privat dan tidak dibuka untuk umum (tamu undangan dan VIP). Tim gabungan dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan penindakan di hotel yang berlokasi di Jalan Aranda Nomor 1, RT 01 RW 01, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakbar itu pada Jumat (8/5).

Daftar 14 tersangka:

1. Mami Dania (penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu di B Fashion Hotel)
2. AFH (pengunjung hotel)
3. RB (pengunjung hotel)
4. DM (pengunjung hotel)
5. WL (pengunjung hotel)
6. ET (pengunjung hotel)
7. TRD alias Dervin (karyawan MC B Fashion sekaligus pengedar narkoba di hotel)
8. Siti Dahlia alias Vonny (penyedia narkoba di hotel)
9. Canggi Dani Riyanto (kurir narkoba)
10. Esgianto alias Anto (kurir narkoba)
11. Irwansyah alias Jeje (penyedia narkoba, penghubung AFH dan Faisal)
12. Faisal (penyedia narkoba, penghubung Irwansyah dengan Yudith Eric alias Paijo)
13. Yudith Eric alias Paijo (penyedia narkoba, penghubung Faisal dengan SAM)

Daftar tiga DPO:

1. Yance (kurir narkoba)
2. Rais (penyedia narkoba di Kampung Bahari)
3. Sam (penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru)

 

Sumber: Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di B Fashion ‘Sarang’ Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *