Polisi Analisis Barang Bukti Flashdisk Terkait Materi Stand Up Pandji Pragiwaksono

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Penyelidikan kasus materi stand up komedia Mens Rea yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono dilanjutkan di Polda Metro Jaya.

Penyidik masih menganalisis barang bukti terkait laporan terhadap sang komedian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026) mengatakan jika saat ini bukti yang dibawa pelapor yakni Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) tengah dianalisa.

“Penyelidik melakukan analisa barang bukti satu buah flashdisk rekaman kegiatan percakapan dan satu buah screenshot dari kegiatan dan ini masih dianalisis,” tuturnya.

Kombes Budi memastikan untuk proses penyelidikan pihak pelapor, terlapor, dan saksi, akan dipanggil guna klarifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bisa menyampaikan suatu informasi, Polda Metro Jaya akan proporsional, profesional, dan transparan,” tukasnya.

Polisi membenarkan barang bukti yang diserahkan oleh terlapor merupakan isi dari materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Isi materi tersebut dianggap merugikan pihak tertentu.

 

Duduk Perkara Pandji Pragiwaksono Dilaporkan 

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) Rizki Abdul Rahman Wahid ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama pada Kamis (9/1/2025) dini hari.

Adapun laporan itu tergister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

MENS REA PANDJI - Berikut ini makna Mens Rea? menjadi tajuk dalam materi Stand Up Komedi Pandji Pragiwaksono. (Tangkap layar YouTube Pandji Pragiwaksono)
MENS REA PANDJI – Berikut ini makna Mens Rea? menjadi tajuk dalam materi Stand Up Komedi Pandji Pragiwaksono. (Tangkap layar YouTube Pandji Pragiwaksono) (Tribunnews.com/(Tangkap layar YouTube Pandji Pragiwaksono))

 

Pandji dituding melakukan tindak pidana dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan kasus ini tengah diselidiki oleh tim penyelidik.

Menurutnya, mekanisme penyelidikan dilakukan dengan memeriksa pelapor, terlapor, dan saksi untuk diklarifikasi.

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan, kami tegaskan proses penyelidikan, kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan baik pelapor, saksi maupun saudara terlapor,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2025).

Kombes Reonald menuturkan hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak dari laporan kasus tersebut.

Dia meminta agar seluruh pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.

“Kami tegaskan pada hari ini, ya, sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tukasnya.

Adapun dalam penanganan perkara ini polisi menerapkan pasal dalam KUHP baru.

 

Sumber: Polisi Analisis Barang Bukti Flashdisk Terkait Materi Stand Up Pandji Pragiwaksono – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *