Polda Metro Jaya Minta Keterangan Ahli Soal Materi Komedi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono (PW) yang dituding melakukan tindak pidana dugaan penghasutan dan penistaan agama.

PW dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan penyidik saat ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pelapor.

“Sehubungan dengan pelaporan terhadap saudara PW, hari ini kami jadwalkan melakukan pengambilan keterangan terhadap para pelapor. Kemudian kami juga terus melakukan permintaan keterangan dengan para ahli,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, keterangan ahli diperlukan untuk mengkonstruksikan batasan antara kebebasan berekspresi, seni di ruang publik, dan ketentuan pidana yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bagaimana mengkonstruksikan batasan-batasan sejauh mana sebuah kebebasan berekspresi itu, seni itu di ruang publik, dengan ketentuan-ketentuan pidana yang mengatur di dalam setiap sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Itu terus kami lakukan, sehingga kami bisa menjaga profesionalitas, proporsionalitas, dan keberimbangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses penegakan hukum dilakukan untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memastikan kebebasan berekspresi dan ruang seni tetap berada dalam koridor yang beradab.

Terkait alat bukti, Kombes Iman menyebut penyidik tidak hanya mengandalkan barang bukti yang diserahkan oleh pelapor, tetapi juga terus mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Tentunya selain yang dibawa atau yang disampaikan oleh pelapor, kami penyidik juga terus melakukan upaya untuk pengumpulan alat bukti yang lain. Dan kami pastikan proses penegakan hukum yang dilakukan tentunya akan transparan dan berimbang,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini prioritas penyidik adalah meminta klarifikasi dari pihak pelapor.

“Dari keterangan pelapor, termasuk tadi yang disampaikan ada penyerahan tiga barang bukti. Salah satunya satu flashdisk dengan beberapa unggahan video narasi. Ini kan harus ada pengolahan barang bukti, harus bisa sahih atau tidak barang bukti ini,” jelas Budi.

Selain flashdisk berisi video, penyidik juga menerima dokumen lain berupa tangkapan layar percakapan dan foto-foto.

“Makanya kami beri ruang kepada penyidik untuk membuktikan bahwa yang diberikan ini masuk dalam khazanah barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kombes Budi juga menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik.

Namun, setiap kritik yang disampaikan di ruang publik tetap harus ditelaah, apakah bersifat candaan atau sudah masuk dalam unsur pelanggaran pidana.

“Kami tidak anti kritik tapi harus dilihat apakah ini sifatnya joke atau memang masuk dalam pelanggaran suatu unsur pidana. Beri ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional, proporsional, dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memberikan informasi terkini kepada publik dan membuka ruang bagi media untuk mengawal proses penanganan perkara tersebut.

 

Perkara yang Dilaporkan

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid sebagai pelapor mempersoalkan materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU.

Adapun materi itu disampaikan Pandji dalam pertunjukan ‘Mens Rea’ yang kini tengah ramai diperbincangkan publik dan tayang di platform Netflix.

Dia menyebut tidak terima dengan materi Panji yang menuding bahwa pemberian konsesi terhadap NU merupakan ‘imbalan’ dari pemerintah.

“Saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statement beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktis dan terus kemudian mendapat imbalan dalam bentuk tambang,” katanya, Kamis (8/1/2026).

Rizki mengungkapkan pernyataan Pandji tersebut adalah fitnah dan tidak sesuai fakta yang ada.

Dia membantah bahwa NU seperti yang disampaikan Pandji dalam acara stand up comedy tersebut.

“Sebenarnya NU itu sendiri, saya sebagai santri jalanan dan warga nahdliyin, NU telah banyak berkontribusi terhadap negara ini jauh sebelum ada kemerdekaan dari sisi pondok pesantren, masjid, dan edukasi tentang agama di republik ini.”

“Bahkan melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Lalu kemudian didiskreditkan oleh Pandji bahwa NU mengikuti politik praktis dan mendapatkan tambang,” jelasnya.

Dalam pertunjukan itu diketahui Pandji memang menyampaikan berbagai kritikan berbalut komedi terhadap keadaan Indonesia.

Salah satunya, ia menyinggung terkait ormas keagamaan yang menerima konsesi tambang dari pemerintah.

Di mana salah satu yang disinggung Pandji yakni NU dan Muhammadiyah yang menerima konsesi tambang di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pandji menilai apa yang diterima dua organisasi Islam di Indonesia itu sebagai bentuk balas jasa pemerintah.

 

Sumber: Polda Metro Jaya Minta Keterangan Ahli Soal Materi Komedi Mens Rea Pandji Pragiwaksono – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *