Pengembangan UMKM Melalui Jejaring Kemitraan

UMKM

Indonesia Menyapa, Banjarmasin — UMKM Kemitraan merupakan bentuk kerjasama antara pelaku UMKM dengan usaha menengah atau besar yang bisa dilakukan baik secara langsung ataupun tidak langsung. Melalui Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 dengan tujuan melindungi dan memberdayakan UMKM sebagai salah satu program pemerintah yang tengah digalakkan. Hal tersebut disampaikan Meliyanti, S.E., M.M di acara Ruang UMKM di RRI Pro4 Banjarmasin, Selasa (25/2/2025).

“Termasuk di Banjarmasin, kerjasama itu bisa dilakukan dengan ritel-ritel modern atau perusahaan besar atas dasar saling memerlukan, percaya, memperkuat dan menguntungkan.” katanya

Sebagai pengembang Kemitraan, Meliyanti juga mengungkapkan ada empat jenis Kemitraan UMKM. Meliputi Kemitraan dengan sesama UMKM, dengan perusahaan besar, lembaga pemerintah/non pemerintah dan Platform Digital. Termasuk di Banjarmasin juga sudah mempunyai e-katalog sehingga bisa berjualan disana.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyebutkan beberapa dampak positif dari kolaborasi UMKM. Diantaranya memperluas jangkauan pasar dan akses sumber daya seperti modal dan teknologi. Kemudian meningkatkan efisiensi operasional, kapasitas dan daya saing serta membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

“Melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker), pemerintah memberi dukungan terhadap UMKM lokal. Diantaranya dengan cara sosialisasi dan pelatihan. Termasuk mengadakan pertemuan yang menjembatani antara pelaku UMKM dan ritel modern, terkait kelengkapan perijinan, kemasan yang menarik, label halal, dan lain-lain.” ujar Meliyanti menjelaskan

Mengakhiri acara Ruang UMKM, Meliyanti menyampaikan bagi pelaku UMKM yang ingin bergabung pada umumnya harus melengkapi persyaratan seperti KTP, NPWP, memiliki dokumen legalitas usaha seperti Ijin UKM, PIRT, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), maupun Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Dengan adanya kemudahan dalam jejaring Kemitraan, khususnya UMKM di Banjarmasin diharapkan bisa lebih maju dan berkembang. Menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

 

Sumber: RRI.co.id – Pengembangan UMKM Melalui Jejaring Kemitraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *