Indonesia Menyapa, Jakarta — Wartawan Rusia Sergey Karelin akan tetap mendekam di penjara setelah sebuah pengadilan Moskow, pada Kamis (29/8), memutuskan untuk memperpanjang masa penahanannya.
Karelin yang bekerja untuk sejumlah media Barat, termasuk Associated Press, ditahan dengan tuduhan melakukan “ekstremisme” dan bekerja sama dengan mendiang politisi oposisi Alexei Navalny.
Pemerintah Rusia menuduh Karelin memproduksi konten untuk saluran YouTube yang dioperasikan oleh Yayasan untuk Memerangi Korupsi yang didirikan oleh Navalny.
Pengadilan Rusia mengatakan Karelin telah membantah tuduhan itu, dan jurnalis tersebut akan menghadapi ancaman hukuman minimal dua tahun penjara dan maksimum enam tahun penjara karena tuduhan “berpartisipasi dalam organisasi ekstremis.”
Karelin ditangkap pada April lalu, hampir bersamaan dengan penangkapan pekerja media lainnya, setelah Rusia mencap organisasi Navalny sebagai “ekstremis.”
Sumber: Pengadilan Moskow Perpanjang Penahanan Pra-Peradilan terhadap Wartawan Rusia (voaindonesia.com)