Pemkot Metro dan BPN Perkuat Integritasi Data Pertanahan dan Pajak

Indonesia Menyapa, Kota Metro – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Metro melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Pembahasan dalam Rangka Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro dan seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Metro, Kamis (17/9/2026). Tujuan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas dan keterpaduan data pertanahan dan perpajakan di Kota Metro.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama mengatakan kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi bersama untuk membahas berbagai hal terkait proses pendaftaran tanah, pemutakhiran data, serta upaya menyelaraskan data pertanahan dengan data perpajakan.

 

Ia menjelaskan Integrasi data menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tersedianya data yang akurat, mutakhir, konsisten, dan terpadu. “Melalui data yang terintegrasi, proses administrasi dapat dilaksanakan dengan lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi perbedaan atau ketidaksesuaian data yang dapat terjadi dalam pelaksanaan pelayanan,” ujar Indra Haditama.

 

Kehadiran Bapenda Kota Metro dan seluruh PPAT Kota Metro dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi dan kolaborasi antar pihak yang memiliki peran dalam proses administrasi pertanahan dan perpajakan.

 

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan semakin tertib dan didukung oleh data yang berkualitas, sehingga mampu memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

 

“Bersama membangun sinergi, menyatukan data, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin tertib, efektif, transparan, dan terpercaya.” Pungkas Indra Haditama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *