Indonesia Menyapa, Jakarta — Pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkait biaya administrasi (admin fee) di platform e-commerce sebagai bagian dari langkah perlindungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, hingga saat ini belum terdapat aturan khusus yang mengatur besaran biaya admin maupun komisi yang diterapkan platform digital, baik di Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Selama ini biaya platform dinilai lebih banyak menguntungkan usaha besar. Ke depan, akan ada pengaturan potongan biaya khusus bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dan produk dalam negeri,” ujar Temmy dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan saat ini tengah menyusun revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Revisi tersebut ditujukan untuk mengakomodasi pengaturan biaya admin di platform perdagangan elektronik.
Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sendiri mengatur tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, serta pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Dalam revisinya, terdapat tiga poin utama yang dibahas, salah satunya pengaturan biaya platform, termasuk potongan khusus bagi UMK dan produk dalam negeri.
Selain itu, Temmy menyebut aturan baru nantinya akan mewajibkan platform e-commerce untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah apabila berencana menaikkan biaya admin.
Revisi regulasi tersebut juga mencakup rencana penerapan harga minimum bagi produk impor pada 11 komoditas yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang yang lebih adil bagi produk lokal untuk bersaing di pasar domestik.
Tak hanya itu, aspek algoritma pencarian di platform e-commerce juga menjadi perhatian. Pemerintah akan mendorong agar produk lokal mendapatkan dukungan promosi dan rekomendasi pencarian yang lebih adil.
“Platform e-commerce dilarang mengatur sistem yang mengutamakan produk impor terutama pada algoritma sistem pencarian,” pungkas Temmy.
Sumber: Pemerintah Siapkan Aturan Biaya Admin E-Commerce untuk Lindungi UMKM

