Indonesia Menyapa, Lampung Timur – Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, melaksanakan kegiatan pemantauan lapang terhadap PT Great Giant Pineapple di Kabupaten Lampung Timur, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengendalian dan penanganan sengketa pertanahan untuk memperoleh data, informasi, serta kondisi faktual di lapangan. Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan analisis dalam mendukung proses penyelesaian permasalahan pertanahan yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan ini, Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur menegaskan, terselenggaranya kegiatan ini untuk merumuskan strategi penanganan yang lebih terintegrasi unutk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan demikian, melalui sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, diharapkan penanganan sengketa pertanahan dapat terlaksana secara efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan.

