Indonesia Menyapa, Jakarta — Aktor Fachri Albar ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan narkoba.
Pada Kamis (24/4), pihak Polres Metro Jakarta Barat mengadakan konferensi pers kasus dugaan narkotika yang menjerat Fachri Albar.
Dalam konferensi pers tersebut, pria berusia 43 tahun itu turut dihadirkan. Dia terlihat memakai baju tahanan berwarna hijau.
Fachri Albar juga menggunakan masker abu-abu dan kedua tangannya tampak diborgol.
Anak Achmad Albar itu memilih diam seribu bahasa seiring berjalan menuju ruang konferensi pers.
Dia tidak bicara dan terus berjalan didampingi polisi, meskipun awak media menanyakan berbagai pertanyaan kepadanya.
Fachri Albar juga tidak menyampaikan pernyataan apa pun selama konferensi pers berlangsung.
Sebelumnya, Fachri Albar diamankan di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) malam.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo mengungkapkan hasil tes urine pria berusia 43 tahun itu.
Dia mengatakan, hasil tes urine Fachri Albar menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.
“Tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika,” ujar AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo kepada awak media, Rabu (23/4).
Namun, aparat belum menjelaskan jenis narkotika apa yang dikonsumsi suami Renata Kusmanto itu.
Adapun Fachri Albar juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan
Menurut Avrilendy Akmam, Fachri Albar dipastikan dalam kondisi yang sehat.
“Kami sudah melaksanakan tes kesehatan memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik,” tutupnya.

