Indonesia Menyapa, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui peningkatan akses pembiayaan yang inklusif dan penguatan literasi keuangan.
Hingga Agustus 2025, nilai outstanding pembiayaan di industri penyelenggara pembiayaan digital (pindar) mencapai Rp 87,61 triliun atau tumbuh 21,62% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, OJK terus berupaya memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.
“OJK berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM melalui peningkatan akses pembiayaan, literasi keuangan, serta pengembangan ekosistem pembiayaan yang inklusif,” ujar Agusman dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Sebagai langkah nyata, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 untuk mendorong lembaga keuangan menyalurkan kredit kepada UMKM dengan cara yang mudah, cepat, murah, dan tepat sasaran. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, termasuk melalui peran aktif platform pembiayaan digital.
Agusman menegaskan, OJK juga memperketat pengawasan agar dana pembiayaan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
“Industri wajib melakukan langkah strategis untuk memitigasi risiko penyalahgunaan dana. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penyelenggara harus menolak pencairan dana, menonaktifkan akun terkait, dan melapor ke pihak berwenang,” tegasnya.
OJK memastikan akan terus melakukan pengawasan, evaluasi, serta penegakan peraturan guna menjaga stabilitas industri pembiayaan digital.
Sementara itu, dari sisi kualitas pembiayaan, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) turun dari 2,75% pada Juli 2025 menjadi 2,60% di Agustus 2025. Meski menurun secara bulanan, rasio TWP90 masih lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 2,38%, menandakan perlunya kewaspadaan terhadap risiko kredit bermasalah.
Agusman berharap sinergi antara regulator, industri keuangan, dan pelaku UMKM dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: OJK Dorong Akses Pembiayaan UMKM dan Awasi Risiko Judi Online

