Indonesia Menyapa, Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang balita di lokasi pengungsian korban gempa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Arifah mengingatkan bahwa anak adalah salah satu kelompok yang paling rentan dalam situasi darurat bencana.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang balita di pengungsian Kabupaten Nagekeo. Kami turut prihatin atas kejadian ini,” kata Arifah dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Dalam situasi bencana, Arifah mengatakan anak merupakan kelompok yang rentan, terlebih bayi dan balita yang memiliki kebutuhan khusus.
Menurutnya, perhatian terhadap anak-anak harus menjadi prioritas dalam penanganan bencana.
“Karena itu, keselamatan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan anak harus menjadi perhatian dan prioritas bersama,” ujarnya.
Dirinya mengatakan dalam kondisi darurat bencana, anak menghadapi berbagai risiko selama di lokasi pengungsian.
“Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah keterbatasan tempat tinggal yang layak, perlindungan dari cuaca ekstrem, air bersih dan sanitasi, makanan bergizi, pakaian dan selimut, serta akses terhadap layanan kesehatan yang tidak sesuai standar yang dapat berdampak langsung terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan anak,”ungkapnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kondisi dan kebutuhan anak terdampak bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang diperlukan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kondisi balita yang meninggal di lokasi pengungsian,” katanya.
Berdasarkan informasi, balita tersebut tinggal di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, dan berada di Posko Pura Desa Tonggurambang.
Sehari sebelum kejadian, UPTD PPA Kabupaten Nagekeo juga telah melakukan kunjungan dan memberikan bantuan, serta terdapat pelayanan kesehatan di lokasi.
“Kami terus memastikan kondisi dan kebutuhan anak-anak terdampak bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang diperlukan,” ujarnya.
Menteri PPPA menegaskan pemenuhan hak anak atas kesehatan tetap menjadi prioritas dalam situasi darurat.
Pemerintah bersama tenaga kesehatan dan pihak terkait perlu memastikan anak memperoleh layanan kesehatan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan, termasuk pemeriksaan kondisi kesehatan, pemenuhan kebutuhan gizi, serta perlindungan dari gangguan kesehatan, termasuk hipotermia.
Selain pemenuhan kebutuhan kesehatan dan dasar, Kemen PPPA mendorong penguatan perlindungan anak di lokasi pengungsian untuk mencegah risiko kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.
Ketersediaan ruang aman, dukungan psikososial, serta mekanisme pengaduan dan rujukan juga diperlukan untuk memastikan anak tetap terlindungi selama berada dalam situasi darurat.
Sempat Demam Tinggi
Sebelumnya, Mario Calviano Guru, balita berusia 2 tahun asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur meninggal setelah gempa besar Flores pada 15 Agustus 2026.
Mario bersama keluarganya mengungsi di Posko Pengungsian Bukit Puta.
Beberapa hari kemudian kondisi kesehatannya memburuk.
Ia dilaporkan mengalami demam tinggi dan sempat mendapat perawatan medis, termasuk di RS Aeramo dan kemudian dirujuk ke RS Bajawa.
Namun Mario akhirnya meninggal pada 20 Agustus 2026.
Yang menjadi perhatian adalah kondisi tempat pengungsian. Lokasi pengungsian berada di area terbuka/perbukitan sehingga pada malam hari cukup dingin dan berangin.
Relawan dan keluarga juga melaporkan keterbatasan selimut, air bersih, obat-obatan, tenda, serta fasilitas kesehatan.
Sumber: Menteri PPPA Berduka Meninggalnya Balita di Pengungsian Nagekeo: Keselamatan Anak Harus Prioritas

