Kata KPK dan Unsoed soal 73 Kuota Calon Maba Jerat Rektor Tersangka

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — KPK terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) yang menyeret Rektor Universitas Jenederal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo. KPK dan Unsoed buka suara mengenai 73 kuota calon maba terkait kasus tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026) mengungkapkan ada sebanyak 73 kuota bagi calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran yang disediakan Akhmad Sodiq untuk menyetor uang.

Adapun uang tersebut sebagai ‘syarat’ lolos seleksi mandiri yang sengaja disiapkan untuk mengakomodir orang tua calon mahasiswa baru yang menyetorkan uang kepadanya.

“Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang,” kata Taufik.

Taufik menyebut, jumlah itu didapatkan oleh penyidik saat memperoleh barang bukti dokumen saat OTT dilakukan. Namun, dia mengatakan masih mendalami asal-usul hitungan penyiapan kuota tersebut.

“Jadi ada itung-itungannya yang kami sebutkan, yang kami temukan di dokumen-dokumen. Nanti itu tentunya akan didalami lebih lanjut seperti apa itung-itungannya tadi,” ujar Taufik.

KPK telah menetapkan Akhmad Sodiq dan Norman Arie Prayogo sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai tersangka.

Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:
1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta

 

Calon Maba Dipatok Rp 650 Juta

Taufik membeberkan, pada Agustus 2026, Norman selaku Warek memerintahkan dua orang perantara dalam perkara ini, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), agar mematok harga Rp 650 juta kepada setiap calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Perintah Norman pun dilaksanakan oleh Dian dan Adhi.

“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,” ujar Taufik.

Namun pada kenyataannya para calon mahasiswa baru ini tidak diberikan kepastian lulus dalam seleksi mandiri sehingga bisa masuk sebagai mahasiswa di Unsoed. Para orang tua calon mahasiswa baru pun tidak terima usai anak-anaknya tidak lulus seleksi sehingga meminta uangnya dikembalikan.

Namun permintaan para orang tua ini tidak dapat dipenuhi lantaran uang pemerasan itu telah digunakan oleh kedua perantara, Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi mereka. Akhirnya, Norman pun meminjam kepada keponakan Sodiq bernama Mulyono (MYN) untuk bisa mengembalikan uang para orang tua.

“Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu,NAP melalui DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung,” kata dia.

“Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud,” lanjutnya.

Taufik juga mengatakan, pada periode 2025-2026, pihak Sodiq diduga memperoleh penerimaan lain. Penerimaan lainnya itu mencapai Rp 680 juta yang diterima melalui Mulyono dari para calon mahasiswa baru.

Uang itu, kemudian dibelikan tiga bidang tanah oleh Sodiq. Namun ketiga bidang tanah tersebut dibeli atas nama Mulyono.

Dia juga mengungkapkan, pada tahun yang sama juga, bawahan Sodiq, Eko Sumanto (ES) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed untuk melakukan komunikasi dengan salah satu pihak pengepul. Sosok pengepul ini yang mengakomodir sejumlah orang tua calon mahasiswa baru, yang ingin anaknya berkuliah di Unsoed.

“Dalam komunikasi tersebut diketahui, ES atas sepengetahuan ASO melakukan ‘tawar menawar mahar’ dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri,” tutur Taufik.

“Setelah sepakat mengenai ‘mahar’ tersebut, ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar (2025-2026),” lanjutnya.

Setelah uang diterima, Sodiq lantas memberikan akses user id-nya kepada Eko untuk proses otorisasi ‘klik’. Proses ini dalam rangka memberikan approval pada calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang.

Penjelasan UnsoedJuru bicara (jubir) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Edi Santoso, menjelaskan ada tiga jalur masuk sebagai mahasiswa Unsoed. Mulai dari jalur tes, prestasi, hingga mandiri.
“Kan masuk ke Unsoed itu ada 3 jalur, ada jalur SNMPT, jalur prestasi kemudian SBMPT jalur tes dan ketiga SPMB mandiri atau seleksi lokal,” kata Edi saat dihubungi, Minggu (24/8/2026).

Edi membeberkan untuk jalur mandiri, pihaknya menyediakan kuota sebanyak 73 orang. Jumlah tersebut merupakan 30% dari total kuota mahasiswa Fakultas Kedokteran sebanyak 245 orang.

“Kemarin itu dari KPK menjelaskan dari kursi 245 itu 73 itu, kalau yang ditangkap publik kan dijual ya. Tapi gini, 73 kursi itu adalah kuota semua untuk jalur mandiri,” jelasnya.

Dia menepis jumlah 73 orang itu disiapkan hanya untuk mahasiswa ‘titipan’. Dia menyebut jumlah 73 yang dimaksud adalah kuota yang disiapkan Unsoed untuk mahasiswa kedokteran yang masuk lewat jalur mandiri.

“Nah porsi untuk seleksi lokal itu 30%. Dari kursi kedokteran di satu angkatan itu kan 245, 30% nya itu 73, rasanya nggak mungkin ya 73 itu titipan semua. Apalagi terus terang itu suatu hal yang mustahil hanya karena ada standar ada passing grade. Mungkin yang dimaksud oleh KPK itu yang potensi, yang berpotensi dijual, berpotensi disalahgunakan. Saya kira itu mungkin maksudnya,” jelasnya.

Edi mengatakan ada satu mahasiswa terkait kasus suap tersebut yang batal masuk Unsoed.

“Kalau yang kemarin menjadi objek penyidikan KPK, mahasiswa tidak jadi masuk,” ucapnya.

“Kalau dari penjelasan KPK, satu ortu/mahasiswa,” lanjutnya.

 

Sumber: Kata KPK dan Unsoed soal 73 Kuota Calon Maba Jerat Rektor Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *