Dewuna.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di kantor Bupati Muna pada Selasa (11/7). Operasi ini dilakukan dalam rangka mendalami dugaan korupsi terkait dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Muna untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021, pada PT SMI dengan jumlah mencapai Rp 210 miliar.
Sasaran pertama dari penggeledahan ini adalah Kantor Bupati Muna, tempat di mana dugaan korupsi ini melibatkan pejabat pemerintah. Tim KPK melakukan pencarian dan pengumpulan bukti-bukti transaksi keuangan yang terkait dengan dana PEN 2021.
Selanjutnya, tim KPK melanjutkan penggeledahan di rumah kontraktor terkait, yaitu La Ode Gomberto, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III yang diduga terkait dengan aliran dana korupsi yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih dalam karena penggeledahan belum selesai.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Muna masih berlangsung. KPK berharap bahwa operasi ini akan membawa terang kasus dugaan korupsi dana PEN 2021 dan mengungkap fakta-fakta yang terjadi di baliknya. (Pr)