Indonesia Menyapa, Jakarta — Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek menyisakan duka dalam. Tak hanya keluarga tapi juga anak-anak yang ditinggalkan para korban.
Benturan sangat keras mengakibatkan gerbong paling belakang khusus perempuan itu ringsek.
Tercacat 16 orang penumpang meninggal dunia. Mayoritas korban adalah ibu yang memiliki anak sekaligus pekerja di ibukota.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan rasa duka cita pada peristiwa di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam itu.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan, kehilangan yang terjadi secara tiba-tiba, tentu membawa situasi kesedihan yang sangat mendalam dan berdampak luar biasa bagi keluarga yang ditinggalkan. Peran-peran perempuan yang menjadi korban tak pernah tergantikan.
“16 korban meninggal adalah perempuan. Mereka bukan sekadar penumpang, mereka bisa jadi adalah tulang punggung ekonomi keluarganya, ibu dari anak-anaknya, dan istri bagi suaminya serta harapan masa depan keluarganya,” ujar Jasra di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Tragedi ini meninggalkan duka dan kecemasan panjang. Salah satunya datang dari Almarhumah Ibu Nuryati, yang berpulang dan meninggalkan anak kembar.

Kondisi masa depan anak-anak yang mendadak kehilangan sosok ibu, serta para suami yang kini harus memikul beban ganda, menuntut perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan negara.
Karena itu Jasra mendorong, hak pemulihan dan kehidupannya di ruang keluarga, ruang bekerja, ruang batin anak anaknya (bila memiliki anak) perlu diperhatikan dan diberi dukungan jangka panjang.
Ada juga yang banyak beredar di media sosial tentang seorang ibu yang baru saja masuk kerja pasca cuti melahirkan.
Artinya bila benar informasi tersebut, maka ada seorang bayi yang kehilangan tiba-tiba, ada suami yang kehilangan istri begitu cepat dan tidak pernah dibayangkan. Artinya ada potensi rasa kehilangan, rasa kekosongan yang harus dimitigasi sejak awal.
“Penting untuk segera di asessment ulang, dicek dilapangan, agar tidak ada situasi korban yang tertinggal, yang tidak di ketahui, pasca peristiwa,” harap dia.
Selain korban meninggal, ada sekitar 87 korban luka harus menghadapi masa perawatan, pemulihan fisik, serta guncangan trauma termasuk korban laki-laki.
Situasi kehilangan kemampuan bekerja secara tiba-tiba dan keharusan menjalani perawatan panjang tentu akan sangat membebani perekonomian dan kondisi psikologis keluarga mereka.
KPAI berharap dampak-dampak sosial mereka dimitigasi, ada perlindungan sosial, jaminan pengobatan, perawatan, serta pendampingan psikologis (trauma healing) yang berkelanjutan bagi para korban dan keluarganya, agar anak-anak mereka tidak semakin terlantar atau dilingkupi kekhawatiran.
“Jika mereka dalam masa bekerja, perusahan memberikan kebijakan yang berpihak pada kemanusiaan, terutama pengarusutamaan hak mereka, seperti pemberian waktu cuti yang memadai untuk pemulihan, dukungan moril dan materil, serta jaminan hak-hak ketenagakerjaan bagi korban luka maupun santunan penuh bagi keluarga korban meninggal,” tegas Jasra.
Peran para perempuan ini di dalam keluarga sangat penting dan tak tergantikan. Tentu ini akan membawa duka yang panjang.
“KPAI akan terus memantau situasi ini dan memastikan hak-hak anak dari para korban tragedi Stasiun Bekasi Timur tetap terpenuhi di tengah masa sulit ini. Kami bersama para korban,” ujar dia.
Sumber: KPAI Kawal Hak Pemulihan Anak Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo – TribunNews.com

