Indonesia Menyapa, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan kepala daerah kader PDIP dipastikan tidak akan lulus, meski menyusul menghadiri retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Lulus yang dimaksud Tito adalah catatan di dalam sertifikat yang akan diberikan setelah retret kepala daerah selesai.
Tito menjelaskan, syarat kelulusan bagi kepala daerah dalam retret adalah menghadiri paling sedikit 90 persen kegiatan.
“Kita akan bedakan sertifikatnya. Yang 90 persen (ikut kegiatan) sertifikatnya (tertulis) lulus.”
“Yang datang di tengah-tengah, kita berikan sertifikatnya, telah mengikuti saja, enggak ada kata-kata lulusanya,” jelas Tito di Magelang, Minggu (23/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan jumlah kepala daerah PDIP yang sudah berada di Akmil Magelang.
Hingga saat ini, kata Tito, ada 51 kepala daerah PDIP yang sudah mengikuti retret.
“(Sebanyak) 51 (kepala daerah PDIP) sudah masuk dari hari pertama. Hari yang pertama ya,” ucapnya.
Ia lantas menegaskan, kehadiran kepala daerah dalam program retret ini sangat penting karena merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar pemimpin daerah.
Tito menekankan, kepala daerah dipilih oleh rakyat, sehingga tanggung jawab utama mereka adalah kepada masyarakat, bukan sekadar kepada partai politik.
“Partai itu hanya kendaraan. Partai memberikan blessing untuk maju, tapi ketika menjadi kepala daerah, mereka dipilih oleh rakyat.”
“Oleh karena itu, kehadiran dalam program ini adalah untuk kepentingan rakyat,” pungkas Tito.
Tak Ada Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Hadir
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugianto, memastikan tidak akan ada sanksi bagi kepala daerah yang tak menghadiri retret di Akmil Magelang.
Bima mengatakan, jumlah kepala daerah yang menghadiri retret tercatat ada sebanyak 450 orang.
Sementara, yang tak hadir adalah 53 orang Lalu, 47 orang tidak hadir tanpa keterangan, lima sakit, dan satu lainnya berhalangan hadir karena alasan keluarga.
Dari jumlah yang hadir tersebut, Bima meyakini ada sebagian kepala daerah PDIP.
Sebab, setidaknya ada 159 kader PDIP yang menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah dari hasil Pilkada 2024.
“Harusnya sih ada ya (kepala daerah dari PDIP yang hadir). Karena terdata (kepala daerah kader PDIP) jumlahnya lebih dari angka ini (47 yang tidak hadir tanpa alasan).”
“Jadi, bisa saja ada di dalam. Ya, kami belum cek lagi. Bisa saja ada,” tutur Bima, Sabtu (22/2/2025).
Ia menjelaskan, meski tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang tak hadir, mereka diwajibkan mengikuti rangkaian berikutnya setelah putusan sengketa Pilkada 2024 selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebelumnya mengimbau para kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk tidak ikut serta dalam retret di Akmil Magelang.
Melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, Megawati menyampaikan dua instruksi penting, yaitu meminta para kepala daerah yang berasal dari PDIP untuk menunda keberangkatan ke retreat dan menjaga komunikasi aktif dengan partai.
Sejalan dengan instruksi itu, Megawati juga menyampaikan agar seluruh kepala daerah dari PDIP tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Retret kepala daerah di Akmil Magelang telah berlangsung sejak Jumat (21/2/2025) dan akan selesai pada Jumat (28/2/2025) mendatang.