Kemenko Polkam Janji Gandeng Komnas HAM Atasi Pengungsi Akibat Konflik di Papua

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengonfirmasi pernyataan Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah terkait pertemuan membahas situasi keamanan dan pengungsi di Papua antara jajaran Komnas HAM dengan Menko Polkam Djamari Chaniago.

Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana mengatakan pertemuan itu digelar pada pekan kedua Juni 2026.

Honi juga menyatakan Kemenko Polkam akan bekerja sama dengan Komnas HAM untuk mengatasi permasalahan-permasalahan di Papua.

Baik itu menyangkut situasi keamanan, maupun soal pengungsi akibat konflik di sejumlah wilayah di Papua.

“Kemenko Polkam akan bekerja sama dengan Komnas HAM dan mengkoordinasikan Kementerian dan Lembaga di bawah lingkup koordinasinya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan di Papua,” kata Honi kepada Tribunnews.com pada Senin (20/7/2026) malam.

“Khususnya yang terkait situasi  Keamanan dan termasuk di dalamnya masalah pengungsi akibat konflik,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, konflik yang terjadi antara aparat keamanan dengan Kelompok Sipil Bersenjata di Papua mengalami eskalasi sejak Mei – Juni 2026.

Sejumlah warga sipil termasuk warga asing telah menjadi korban di tengah konflik tersebut.

Mulai dari ibu hamil, anak petani, hingga pilot pesawat komersil tewas dalam kurun waktu tersebut.

Data Komnas HAM mencatat peristiwa-peristiwa kekerasan yang menelan korban jiwa dalam rentang Januari 2026 hingga awal Juli 2026 itu di antaranya terjadi di sejumlah provinsi.

Komnas HAM mencatat di antaranya dua provinsi dengan jumlah peristiwa kekerasan tertinggi atau zona merah.

Zona merah itu yakni Papua Tengah dengan 17 peristiwa dan Papua Pegunungan dengan 16 peristiwa.

 

Tagih Janji

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menyatakan telah melangsungkan rapat dengan Menko Polkam Djamari Chaniago membahas situasi di Papua.

Informasi dihimpun Tribunnews.com, pertemuan itu digelar di Jakarta pada 11 Juni 2026 lalu.

Menurut Anis salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu adalah terkait kondisi pengungsi akibat konflik di sejumlah wilayah di Papua.

Hal itu disampaikan Anis saat ditemui di kantor Komnas HAM RI Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (20/7/2026).

“Dalam rapat koordinasi kami dengan Menko Polkam beberapa waktu yang lalu, kami juga sampaikan agar pemerintah itu secara koordinatif melakukan pertemuan dengan para pihak kementerian lembaga yang punya kewenangan, interseksionalitas, sehingga penanganan pengungsi itu bisa dilakukan secara komprehensif,” ujar Anis.

“Terutama kelompok rentan, ya, perempuan, anak, lansia, disabilitas, gitu, mendapatkan perhatian yang, khusus dan, serius,” ucapnya.

Selain itu, kata Anis, Menko Polkam berjanji akan memfasilitasi pertemuan antarkementerian lembaga dan Komnas HAM untuk memastikan tindak lanjut kasus-kasus kekerasan dan juga perlindungan bagi hak-hak pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua.

Untuk itu, pihaknya menunggu realisasi janji tersebut.

“Tentu kami menunggu, mudah-mudahan nanti ada tindak lanjut yang dilakukan sehingga penanganan terhadap pengungsi yang jumlahnya makin meningkat itu bisa mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah yang memang punya kewajiban untuk melakukan perlindungan,” ungkapnya.

 

100 Ribu Pengungsi

Komnas HAM mencatat hingga Kamis (16/7/2026) berdasarkan keterangan dari Pemda Intan Jaya melalui Tim Penanganan Konflik, rangkaian peristiwa kekerasan sepanjang Mei – Juli 2026 memgakibatkan sebagian warga meninggalkan kampung untuk mencari perlindungan ke kampung lain, terutama ke ibu kota Sugapa.

Jumlah pengungsi mencapai tiga ribu orang yang berasal dari kampung Dangoa, Mbamogo, Soali, Tausiga, distrik Agisiga dan kampung Balamai, Dangomba dan sekitarnya, serta distrik Hitadipa.

Meski sebagian pengungsi telah kembali, namun sebagian besarnya masih berada di Posko Pengungsian di ibu kota Sugapa.

Situasi itu berdampak pada akses warga terhadap tempat tinggal, rasa aman, mata pencaharian, layanan kesehatan, pendidikan dan layanan dasar lainnya.

Komnas HAM RI sebelumnya juga memperkirakan total jumlah pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua tak kurang dari 100 ribu jiwa.

Perkiraan itu didasarkan pada data dari Dewan Gereja Papua yang mencatat jumlah pengungsi akibat konflik bersenjata itu mencapai 107 ribu jiwa dan data Human Rights Monitor yang mencatat sebanyak 124.931 jiwa.

Di sisi lain, Kementerian Hak Asasi Manusia juga mencatat jumlah pengungsi mencapai 122 ribu jiwa.

Akan tetapi, Komnas HAM RI sendiri mengakui belum mempunyai data pasti terkait jumlah pengungsi internal akibat konflik di Papua.

Mereka mengaku kesulitan mengidentifikasi pengungsi karena karakter pengungsian internal di Papua yang tidak menetap di satu lokasi seperti konflik bersenjata lainnya.

Di Papua, pengungsi internal pada umumnya mengungsi dan tinggal di rumah kerabat yang berada di luar kampungnya.

Sehingga identifikasi terhadap pengungsi baik dari nama, identitas pribadi, maupun jumlah sangat sulit untuk dilakukan.

Namun Komnas HAM RI mencatat, pengungsi banyak berasal dari zona konflik di Papua di antaranya Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Maybrat.

Mereka, kata dia, mengungsi di sejumlah wilayah di antaranya Jayapura, Mimika, Nabire, Wamena, dan Sorong.

 

Sumber: Kemenko Polkam Janji Gandeng Komnas HAM Atasi Pengungsi Akibat Konflik di Papua – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *