Kemenag Terus Perjuangkan agar Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan ini disampaikan saat Sekjen Kemenag menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya mendiskusikan berbagai langkah strategis untuk mendukung guru-guru madrasah.

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegas Kamaruddin Amin, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (5/2/2026).

“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” lanjutnya.

Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat program sertifikasi guru.

Saat ini, Kemenag membina sebanyak 1.157.050 guru, yang terdiri atas 360.632 guru PNS (31,2 persen) dan 796.418 guru non-PNS.

Jumlah ini mencakup guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Hingga kini, masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi, terdiri atas:

  • 423.398 guru madrasah;
  • 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI);
  • 11.501 guru PDF dan Muadalah;
  • 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen;
  • 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik;
  • 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha;
  • 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu; dan
  • 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.

“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” tegas Kamaruddin Amin.

“Kita juga terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting dalam ekosistem pendidikan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PGMNI, Heri Purnama, menyambut baik upaya Kemenag.

Ia berharap perjuangan Sekjen Kemenag dalam mendukung guru madrasah dan guru binaan, baik terkait pengangkatan PPPK maupun program lainnya, dapat berhasil.

“Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia Sejahtera, di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama. Mudah-mudahan pertemuan kami hari ini berkah dan bisa memahami teman-teman semua,” kata Heri Purnama.

 

Sumber: Kemenag Terus Perjuangkan agar Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *