Indonesia Menyapa, Jakarta – Pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK masih terus digodok pemerintah.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa pembentukan Pansel sangat memperhatikan harapan dari masyarakat.
“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas,” ujar Ari, Kamis (9/5/2024).
Anggota Pansel KPK nantinya akan lebih banyak diisi dari kalangan pemerintah.
Menurut Ari, Pansel KPK nantinya terdiri sembilan orang yang lima diantaranya berasal dari unsur pemerintah.
“Adapun keanggotaan Pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” kata Ari.
Sebelumnya Ari mengatakan bahwa pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” katanya.