Kantah Kota Metro dan BPKAD Kota Metro Gelar Rakor, Bahas Pengelolaan Aset Daerah

Indonesia Menyapa, Kota Metro – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Metro bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait ruko pemasaran yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Metro, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kasubag TU Kantah Kota Metro, Muslim suryadi, S.sit, dan jajaran Kantah Kota Metro, Camat Metro Pusat, serta Lurah Metro.

Tujuan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai wadah sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan status, pemanfaatan, serta pengelolaan ruko pemasaran.

Pada kesempatan ini, Muslim suryadi mengatakan melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan dapat terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi antar pemangku kepentingan merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum. “Dengan koordinasi yang baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun Masyarakat,” ujar Muslim suryadi.

Kantor Pertanahan Kota Metro terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam mendukung pengelolaan pertanahan yang tertib, profesional, dan berintegritas, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *