Indonesia Menyapa, Jakarta – Menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan langkah konkret di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengonsolidasikan jajaran untuk memetakan dan mempercepat proses sertipikasi tanah-tanah wakaf yang ada di wilayah Jakarta Barat. “Hal ini merupakan bentuk kepatuhan atas instruksi Kakanwil BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah.” Ujarnya.
Lebih lanjut, Shinta menjelaskan bahwa sinergi dengan pengurus NU di tingkat kota (PCNU) hingga tingkat kecamatan akan diperkuat. Pihaknya berkomitmen memberikan asistensi dan kemudahan prosedur agar target sertipikasi tanah wakaf di Jakarta Barat dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan.

