Indonesia Menyapa, Jakarta — Aktris Nikita Mirzani angkat bicara usai majelis hakim menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap Vadel Badjideh.
Namun, bagi Nikita, hukuman tersebut tak akan pernah bisa menebus penderitaan putrinya, LM.
“Sembilan tahun, mau 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang seharusnya masa depannya cerah,” ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Perempuan 39 tahun itu menegaskan dirinya tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan.
Dia merasa keadilan untuk putrinya masih jauh dari harapan. “Enggak, enggak puas,” tegas Nikita.
Saat ditanya hukuman apa yang pantas bagi Vadel, bintang film Comic 8 itu tanpa ragu menyebutkan keinginan agar mantan kekasih putrinya dihukum seberat-beratnya.
“Selama-lamanya,” kata Nikita singkat.
Soal denda Rp1 miliar, Nikita juga mengaku tidak setuju dengan angka tersebut. Baginya, jumlah itu seharusnya lebih besar, meski tetap tidak akan bisa mengembalikan kondisi putrinya.
“Denda, harusnya dendanya lebih banyak dari itu, ya. Tetapi, uang pun tidak bisa mengembalikan anak saya lagi,” ungkapnya.
Sebagai seorang ibu, Nikita tak kuasa menyembunyikan rasa sakit hatinya. Ia mengaku hancur melihat masa depan anaknya direnggut oleh perbuatan Vadel. “Sakit banget lah,” ucapnya lirih.
Sebelumnya, majelis hakim menyatakan Vadel Badjideh terbukti bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan tipu muslihat terhadap LM serta melakukan aborsi.
Atas perbuatannya, Vadel dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Sumber: Ini Alasan Nikita Mirzani Minta Vadel Badjideh Dihukum Selama-lamanya

