Hari Ini Ahok Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina, Pernah Kaget di Kejagung

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Hari ini, Selasa (27/1/2026), mantan Komisaris Utama PertaminaBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kontrak subholding Pertamina periode 2018–2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ahok diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019 hingga 2 Februari 2024.

Sebelumnya, ia sempat mengaku kaget dengan materi pertanyaan penyidik saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tersebut.

 

Siap Hadir di Sidang Tipikor

Ahok akan bersaksi untuk sembilan terdakwa dalam kasus ini.

Mereka adalah Kerry Adrianto Riza, yang saat itu merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak dari pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

Selain itu, ada Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, Sani Dinar Saifuddin, Agus Purwono, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne yang masing-masing tercatat sebagai eks pejabat di fungsi Integrated Supply Chain Pertamina maupun Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Sedangkan Yoki Firnandi menjabat sebagai Direktur Utama KPI.

“Iya, sebagaimana yang sudah dijanjikan,” kata Riono.

Sebelumnya, Ahok dijadwalkan hadir bersama eks Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, namun berhalangan.

Kini ia menegaskan siap hadir.

“Ya, hadir,” kata Ahok saat dihubungi, Minggu (25/1/2026).

 

Ahok Pernah Disebut di Persidangan

Nama Ahok sempat muncul dalam persidangan pada 30 Desember 2025.

Eks Senior Manager Trafigura, Martin Haendra Nata, menyebut adanya pertemuan informal dengan Ahok saat menjabat Komisaris Utama Pertamina.

Pertemuan itu disebut terkait pembahasan potensi bisnis antara Trafigura dan Pertamina, sebelum perusahaan tersebut ditetapkan sebagai mitra impor minyak mentah.

 

Kaget Saat Diperiksa Kejagung

Ahok juga pernah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada 13 Maret 2025. Ia diperiksa lebih dari delapan jam terkait kasus yang menjerat sembilan terdakwa.

Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang dimiliki penyidik.

“Ternyata Kejaksaan Agung punya data lebih banyak daripada yang saya tahu. Saya kaget juga,” kata Ahok kala itu.

Sebagai komisaris utama, Ahok menjelaskan dirinya hanya memantau melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), sehingga tidak mengetahui detail operasional yang kemudian terungkap sebagai dugaan fraud.

 

Dakwaan Penuntut Umum

Jaksa menyebut impor minyak mentah periode 2018–2023 dilakukan tidak sesuai prinsip pengadaan. Pertamina melalui ISC (Integrated Supply Chain) dan KPI (Kilang Pertamina Internasional) tetap melibatkan perusahaan Trafigura meski sedang dikenakan sanksi.

Penyimpangan itu disebut mengakibatkan kerugian negara lebih dari USD 6,9 juta.

Kesaksian Ahok di sidang Tipikor hari ini menjadi sorotan publik. Buka-bukaan mantan komisaris utama Pertamina bisa membuka fakta baru dalam kasus korupsi minyak yang merugikan negara.

 

Sumber: Hari Ini Ahok Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina, Pernah Kaget di Kejagung – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *