Indonesia Menyapa, Jakarta — Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, mempertanyakan kelanjutan pembentukan Komite Reformasi Polri.
Menurut Mulyanto, proses pembentukan komite ini cenderung jalan di tempat sebab sudah dua bulan sejak diumumkan awal September lalu belum juga terbentuk.
Dia menduga ada tarik-menarik kepentingan dalam pembentukan komite ini.
“Meski sudah lebih dari dua dekade setelah dipisahkan dari TNI, reformasi Polri masih belum menyentuh akar persoalan strukturalnya,” kata Mulyanto, dalam keterangannya Selasa (4/11/2025).
Anggota DPR RI Periode 2019-2024 ini menegaskan reformasi Polri sangat mendesak karena sudah banyak catatan dan keluhan masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum itu.
Dia meminta pembentukan Komite Reformasi Polri perlu diwujudkan.
“Memang ada kemajuan di bidang pelayanan dan teknologi, namun Polri belum sepenuhnya netral secara politik dan masih sering tampil sebagai alat kekuasaan, ketimbang alat negara yang profesional, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4),” imbuhnya.
Mulyanto menilai kecenderungan politisasi aparat penegak hukum dalam berbagai kasus seperti penegakan hukum yang cenderung selektif; penyikapan aparat terhadap kelompok kritis.
Hal ini menurutnya kalau terus dibiarkan justru akan merusak kedudukan dan fungsi Polri sebagai alat negara.
“Ini bukan karena persoalan instrumental atau kultural tetapi akibat struktur vertikal Polri yang sepenuhnya di bawah eksekutif tanpa kontrol publik yang efektif. Kecenderungan tersebut bersifat sistemik. Apalagi pada rezim pemerintahan sebelumnya,” ucapnya.
Sebab itu, Mulyanto menilai Reformasi Polri Jilid Dua sangat perlu. Reformasi itu perlu untuk memperbaiki aspek instrumental, kultural dan aspek struktural serta sistem kekuasaan di tubuh Polri.
“Reformasi Polri ini mestinya diarahkan secara struktural, agar polisi tidak melulu di bawah kontrol kekuasaan, tetapi di bawah kontrol publik, melalui peningkatan akuntabilitas publik,” tandasnya.
Komite Reformasi Polri merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Komite ini beranggotakan 9 tokoh nasional dan akan bekerja secara independen di luar struktur internal Polri.
Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie termasuk diantara 9 calon yang beredar di media.
Pembentukan komite telah rampung , tinggal menunggu pengumuman resmi dari Istana.
Bulan lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat, menunggu kesiapan seluruh anggota.

