DPRD Kabupaten Penajam Prioritaskan Raperda Penguatan Sektor UMKM

UMKM

Indonesia Menyapa, Penajam Paser Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur memprioritaskan membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda), salah satunya raperda terkait penguatan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Ada 13 usulan raperda pada tahun ini, ditetapkan empat raperda diprioritaskan untuk dibahas sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda),” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Rahman Wahid, di Penajam, Kamis.

Raperda yang dinilai paling dibutuhkan masyarakat dan berpotensi mendukung pendapatan daerah, lanjut dia, ditetapkan sebagai prioritas untuk dibahas lebih lanjut.

Raperda yang masuk daftar prioritas diusulkan kepada pimpinan DPRD dan mendapat persetujuan anggota DPRD sebelum masuk tahapan berikutnya.

“Raperda yang menjadi prioritas, antara lain raperda mengenai produk halal atau sertifikasi halal karena dinilai berkaitan UMKM” jelasnya.

Kemudian raperda terkait pengaturan peredaran minuman beralkohol menjadi prioritas melihat perkembangan tempat hiburan malam yang dinilai potensi menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Tetapi peraturan tersebut tidak sepenuhnya aturan baru karena Kabupaten Penajam Paser Utara telah memiliki ketentuan mengenai peredaran minuman beralkohol, kata dia, sehingga akan disesuaikan atau atau direvisi sesuai kebutuhan.

Raperda lainnya yang menjadi prioritas untuk dibahas, yakni berkaitan dengan
sempadan sungai dan perlindungan petani, yang dinilai menyangkut kebutuhan pengaturan di daerah dan kepentingan masyarakat, demikian Abdul Rahman Wahid.

 

Sumber: DPRD Kabupaten Penajam prioritaskan raperda penguatan sektor UMKM – ANTARA News Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *