Indonesia Menyapa, Jakarta — Sebanyak 200.815 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah telah mengantongi sertifikat halal melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Capaian ini menjadi salah satu modal pemerintah provinsi dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus mempersiapkan pengembangan pariwisata ramah muslim pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam Workshop Pengembangan Ekosistem Halal di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM (Balatkop UMKM)…
Menurut Taj Yasin, jumlah UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal masih perlu ditingkatkan, mengingat Jawa Tengah memiliki sekitar 4,2 juta UMKM yang berpotensi menjadi bagian dari pengembangan industri dan ekosistem produk halal.
Pemerintah provinsi pun mendorong percepatan sertifikasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
“Kami membutuhkan semua stakeholder. Kami juga membutuhkan penyelia untuk pengawasan produk-produk halal yang sudah memiliki izin. Tentu, kami juga mengawal pelaku usaha yang belum mengantongi izin halal agar mendapatkan sertifikat halal,” ujar Taj Yasin…
Ia menegaskan, penerbitan sertifikat halal harus dibarengi dengan pengawasan berkelanjutan. Hal ini diperlukan untuk memastikan produk yang telah memperoleh sertifikasi tetap memenuhi ketentuan halal dalam setiap proses produksinya.
Dengan demikian, sertifikat halal tidak hanya menjadi kelengkapan administrasi usaha, tetapi juga bagian dari upaya menjaga konsistensi kualitas dan kepercayaan konsumen.
Selain memperluas sertifikasi, Taj Yasin menyoroti pentingnya transparansi informasi produk bagi masyarakat. Pelaku usaha diharapkan memberikan keterangan yang jelas mengenai produk halal maupun nonhalal sehingga konsumen dapat menentukan pilihan sesuai kebutuhan dan keyakinannya.
Menurutnya, pengembangan ekosistem halal bukan berarti membatasi keberadaan produk nonhalal. Sebaliknya, penyediaan informasi yang terbuka dan fasilitas yang memadai diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi seluruh kelompok masyarakat.
Penguatan ekosistem halal tersebut juga menjadi bagian dari arah pembangunan Jawa Tengah pada 2027 yang menitikberatkan pada pengembangan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.
Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah daerah mendorong pengelola destinasi wisata agar mulai memperhatikan kebutuhan wisatawan muslim, khususnya terkait ketersediaan makanan dan minuman bersertifikat halal.
Penyediaan pusat kuliner halal, kedai makanan, hingga fasilitas pendukung di hotel dan kawasan wisata dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan destinasi wisata Jawa Tengah.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas pilihan layanan bagi wisatawan, tetapi juga membuka peluang pasar bagi UMKM lokal untuk terlibat dalam rantai ekonomi sektor pariwisata.
Melalui sinergi pemerintah daerah, BPJPH, LPH, dan LP3H Hidayatullah, Taj Yasin berharap proses pendampingan sertifikasi serta pengawasan produk halal dapat terus diperkuat.
Dengan jumlah pelaku UMKM yang mencapai jutaan, pengembangan ekosistem halal di Jawa Tengah diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas akses pasar, serta mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi syariah secara berkelanjutan.
Sumber: 200 Ribu UMKM Bersertifikat Halal Jadi Modal Jateng Kembangkan Wisata Ramah Muslim | tempo.co

