Dewan Media Sosial Tidak Bisa Blokir Instagram-TikTok Cs

Indonesia Menyapa, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria blak-blakan tugas lembaga tersebut.

Sebelumnya, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menawarkan kepada Pemerintah Indonesia untuk membentuk Dewan Media Sosial seiring makin maraknya efek negatif penggunaan platform digital tersebut.

Nezar mengatakan ide UNESCO itu sudah disampaikan sejak dua tahun lalu. Namun, tawaran tersebut tidak langsung diaminkan hingga saat ini kembali mencuat kembali ke permukaan.

“Concern UNESCO terhadap misinformasi dan disinformasi yang dibawa oleh platform-platform media sosial dan dewan media sosial ini bukan sesuatu yang baru. Jadi, sudah dua tahun belakangan ini menjadi semacam diskursus,” ungkap Nezar kepada awak media di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Wamenkominfo menyebutkan bahwa Dewan Media Sosial merupakan usulan dari masyarakat sipil. Maka dari sisi keanggotannya juga nanti akan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Di situ ada pemerintah, platform digital yang juga publisher, ada masyarakat, akademisi dalam rangka melakukan pendidikan kepada masyarakat, mahasiswa, segala macam tentang bagaimana memakai media sosial yang baik,” kata Nezar.

Belum diketahui kapan Dewan Media Sosial ini akan dibentuk. Namun, Wawmenkominfo memastikan bahwa kewenanganya tidak sampai ke ranah pemblokiran konten yang ada media sosial.

Dewan Media Sosial ini badan yang independen sebetulnya dan didirikan oleh para stakeholders bagaimana merumuskan lalu lintas informasi di media sosial agar sesuai dengan standar-standar etik. Paling nggak (gambarannya) itu gitu,” tuturnya.

“Jadi, dia tidak punya wewenang, misalnya untuk menutup, memblokir, atau segala macam, nggak. Jadi, lebih kepada rekomendasi-rekomendasi etik terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab penyebaran informasi,” pungkasnya.

 

Sumber: Wamenkominfo: Dewan Media Sosial Tidak Bisa Blokir Instagram-TikTok Cs (detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *